Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rendah, Kepercayaan Publik Pada LSM

Rendah, Kepercayaan Publik Pada LSM Kredit Foto: Cintanegeri.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerhati lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rustam Ibrahim mengatakan kepercayaan publik pada LSM atau organisasi kemasyarakatan masih rendah.

"Kepercayaan masyarakat pada LSM menduduki peringkat terendah, dibawah pemerintah, swasta dan media massa," ujar Rustam di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Berdasarkan survei Edelman Trust Barometer pada 2014, kepercayaan publik terhadap LSM sebanyak 73 persen. Namun, setahun kemudian survei yang sama menunjukkan kepercayaan publik terhadap LSM jatuh menjadi 64 persen.

Sementara, kepercayaan publik terhadap bisnis mencapai 78 persen. Kepercayaan publik terhadap media berada di angka 68 persen dan kepercayaan publik terhadap pemerintah bertengger di angka 65 persen.

Rustam menyebutkan ada berbagai hal yang membuat kepercayaan publik terhadap LSM turun seperti stigma LSM sebagai antek asing.

"Contohnya saat LSM terkait lingkungan menuntut perusahaan sawit untuk bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan 2015, pemerintah malah menuduh LSM sebagai kaki tangan asing yang mau merugikan ekspor Indonesia".

Meski demikian, ia mengakui masih ada LSM yang tak berkompeten, yang tujuannya menampung dana bansos.

Selain itu, laporan keuangan yang tidak transparannya turut mempengaruhi kepercayaan publik.

"LSM juga jarang membuat laporan tahunan untuk dipublikasikan. Kalaupun dipublikasikan kurang menarik sehingga tak ada media yang tertarik untuk meliput," kata Rustam.

Tak jalankan fungsi Sementara itu,Direktur Konsil Civil Society Organisation (CSO) Indonesia, Serlyeti Pulu, mengatakan kepercayaan publik terhadap LSM menurun karena tak menjalankan prinsip akuntabilitas.

Serlyeti mengatakan untuk meningkatkan citra positif LSM di mata publik, maka LSM harus melakukan sejumlah perbaikan oleh LSM. Pengembangan kode etik internal menjadi salah satu aspek pentingnya.

"Kode etik internal harus dikembangkan agar semua pengurus berperilaku sesuai dengan alur dan aturan yang ada," kata Serlyeti.

Akuntabilitas LSM, lanjut dia, sangat penting karena merupakan proses pertanggungjawaban organisasi itu pada masyarakat.

LSM memiliki kewajiban organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik dan memberikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai visi, misi, program, tata kelola dan keuangan secara transparan.

Laporan Indeks Keberlanjutan LSM 2015 di Asia menyebutkan survei opini publik mengindikasikan kepercayaan publik kepada LSM telah berkurang karena lebih banyak dilihat sebagai agen asing dan tuntutan hukum terhadap peruasahaan kelapa sawit dan dinilai melawan kepentingan perekonomian nasional. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: