
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi dan menyambut baik keinginan dan rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Bahkan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berencana berkirim surat ke Luhut agar segera merealisasikan rencana tersebut.
"Sebagai bentuk keseriusan, MAKI minta audit oleh LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP," kata Boyamin kepada awak media, Minggu, 14 November 2021.
Baca Juga: Luhut Bakal Audit LSM, Reaksi MAKI Gak Nyangka: Siapa Takut!
Selain itu, Boyamin menyatakan akan menggugat Luhut jika tidak kunjung mengaudit MAKI. "Jika MAKI tidak dilakukan audit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," ujarnya.
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Viva. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.
Editor: Annisa Nurfitriyani