Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies-Sandi Tolak Reklamasi, Harusnya Ahok-Djarot Kampanye Lanjutkan Reklamasi

Anies-Sandi Tolak Reklamasi, Harusnya Ahok-Djarot Kampanye Lanjutkan Reklamasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dikabulkannya gugatan nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta atas reklamasi Pulau F, I dan K oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta, harusnya membuka mata seluruh warga Jakarta bahwa proyek reklamasi yang begitu gencar dilakukan Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama akan menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem teluk Jakarta dan menutup akses sosial ekonomi nelayan tradisional.

Senator Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan para nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, sebenarnya bukan sekedar agar nelayan bisa melaut lagi, tetapi agar kota ini terhindar dari bencana ekologis akibat kerakusan para pemodal. ?Makanya, janji kerja Anies-Sandi yang segera menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta jika terpilih untuk menghentikan semua pelanggaran yang terjadi dalam proyek reklamasi.

?Tolak Reklamasi sudah jadi janji kerja utama Anies-Sandi jika terpilih. Harusnya Ahok-Djarot kampanyekan Lanjutkan Reklamasi karena mereka sangat yakin reklamasi punya manfaat besar bahkan menguntungkan bagi Kota Jakarta dan Warganya. Tetapi, anehnya dari amatan saya, jargon Lanjutkan Reklamasi tidak pernah muncul dalam kampanye mereka, apalagi jadi program utama,? tukas Fahira Idris, di Jakarta (21/3/2017).

Fahira menyakini ?kotak pandora? berbagai pelanggaran proyek reklamasi akan semakin terbuka jika Anies-Sandi terpilih. Berbagai dalih yang mengatakan bahwa tidak ada pilihan selain melanjutkan reklamasi karena sudah diputuskan sejak masa orde baru.

Menurut Fahira, kalau Gubernur tidak punya kewenangan menghentikan reklamasi, tidak mungkin Anies-Sandi berani menjadikanya sebagai janji kerja yang bakal ditagih warga. Selain itu, pembuatan tanggul yang jadi salah satu bagian NCICD (National Capital Integrated Coastal Development/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau yang lebih dikenal dengan nama Tanggul Laut Raksasa) fase A tidak ada hubungannya dengan reklamasi.

?Kalau memang (reklamasi) akan memakmurkan nelayan, kenapa nelayan mengajukan gugatan. Logika kita sedang dibolak-balik. Reklamasi itu, kaitan eratnya hanya dengan pengembang dan bisnis properti. Itu saja, tidak ada irisannya dengan kemakmuran nelayan,? tegas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Fahira berharap dengan kemenangan yang diraih nelayan ini semakin membuka mata warga Jakarta bahwa reklamasi adalah persoalan seluruh warga Jakarta bukan hanya nelayan.

?Sejak awal memang sudah ada prakondisi agar proyek reklamasi ini tidak menjadi konsumsi publik. Mungkin ini yang membuat banyak warga Jakarta tidak *aware* soal reklamasi. ?Makanya kita sangat sulit mencari dokumen-dokumen terkait reklamasi. Konsultasi publik dalam penyusunan AMDAL juga tidak dilakukan sesuai aturan, tahu-tahu izin sudah keluar dan bangunan sudah berdiri. Dan ini semua, terjadi pada masa gubernur yang mengklaim dirinya paling transparan,? pungkas Fahira.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: