Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Tangsel Diminta Batasi Jam Operasi Warnet

Oleh: Muhamad Ali, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria

Pemkot Tangsel Diminta Batasi Jam Operasi Warnet Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta segera membuat regulasi yang mengatur jam operasi warung tenternet (warnet) penyedia?game online?dan tidak membiarkan seperti sekarang beroperasi 24 jam per hari.

Junaidi, warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan hampir semua warnet menyediakan fasilitas?game online?sehingga menjadi tempat anak-anak, remaja dan bahkan orang dewasa berkumpul untuk bermain di dunia maya.

?Hampir semua warnet menjadi tempat bermain?game online, kecuali yang ada di sekitar kampus perguruan tinggi. Sepertinya tidak ada regulasi yang mengatur jam operasinya sehingga banyak yang buka 24 jam per hari,? katanya, Senin (27/3/2017).

Menurutnya, melihat realitas banyak anak remaja hingga orang dewasa yang menginap di warnet untuk bermain?game online, maka sejumlah orang tua mengeluhkan kondisi anaknya yang seperti kecanduan permainan itu sehingga lupa dengan kewajibanya belajar dan bersekolah.. ????

Untuk itu, lanjutnya, tidak sedikit orang tua yang risau dengan kehadiran warnet 24 jam yang menyediakan fasilitas?game online,?karena banyaknya kasus anak enggan belajar dan bahkan mogok sekolah gara-gara keasikan main di warnet hingga tidur pun di situ. ?

Fatony, warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel, mengatakan banyak anak yang menggunakan uang jajan bekal ke sekolah, atau meminta paksa ke orang tua hanya untuk bermain?game online?yang tarfnya sekitar Rp3.000 per jam atau paketan Rp5.000 per dua jam.

?Seharusnya mereka ke warnet untuk tujuan positif yaitu berselancar ke dunia maya mencari berbagai informasi, terutama yang mendukung kegiatan belajar maupun berbisnis bagi yang sudah dewasa,? ujarnya.

Dia mengungkapkan seharusnya usaha warnet, terutama yang menyediakan fasilitas?game online?agar dibatasi jam operasinya, misalnya sampai pukul 24.00 WIB kemudian tutup dan beroperasi kembali besoknya mulai pukul 07.00 WIB.

Selain membuat aturan jam operasi, imbuhnya, Pemkot Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seharusnya encar lagi program razia warnet 24 jam yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu dengan menghasilkan bukti-bukti tindakan negatif pelanggannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: