Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Dicekal, DPR Bakal Panggil Dirjen Imigrasi

Novanto Dicekal, DPR Bakal Panggil Dirjen Imigrasi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan pencekalan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh terlalu mudah melakukan pencekalan terhadap anggota DPR.?

?Anggota DPR mempunyai hak imunitas,? kata Fahri di Gedung DPR, Rabu (12/4/2017). Selain itu, kata Fahri saat ini Setya Novanto dalam kasus yang e-KTP juga masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal pencekalan dalam UU Imigrasi telah dianulir.

?Belum masuk pada proses pro justicia, dia itu baru saksi. Berdasarkan keputusan MK yang menganulir salah satu pasal di UU Imigrasi masalah pencegahan itu tidak boleh dilakukan,? terang mantan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini.

Sebagai bentuk protes atas pencekalan ini, Fahri menyebut ditingkat kelembagaan DPR, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi III untuk menanyakan perihal pencekalan ini kepada Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. ?Kita telah memerintah dilevel komisi untuk menanyakan hal ini ke Pak Ronny,? ujarnya.

Sebelumnya, KPK mencegah Setya Novanto berpergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan. Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie pun membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap politikus yang namanya terlibat dalam kasus e-KTP tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: