Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MPR Sarankan Pemerintah Kaji Dahulu sebelum Membubarkan Ormas Anti Pancasila

Ketua MPR Sarankan Pemerintah Kaji Dahulu sebelum Membubarkan Ormas Anti Pancasila Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menyatakan setuju jika pemerintah mengkaji lebih lanjut kegiatan organisasi masyarakat (ormas) selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ormas apa saja, kalau dinilai melanggar Pancasila silahkan pemerintah kaji," ujar dia di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai upaya tersebut tepat karena dapat mendeteksi lebih dini 'bibit-bibit' ormas anti-Pancasila lainnya.

"Tapi kalau ada ormas yang nanti dianggap menyimpang maka harus ada tindakan persuasif dahulu dari pemerintah, agar kesalahan itu diperbaiki," ujar Zulkifli.

"Jika tidak mempan kasih peringatan sekali, peringatan dua kali, dan tiga kali. Kalau belum bisa, Menkumham melalui kejaksaan bisa mendaftarkan kasus itu ke pengadilan dengan bukti-bukti pelanggaran dan pengajuan pembubaran," ucapnya, menegaskan.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan tindakan yang dapat diambil pemerintah jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Tidak boleh Indonesia itu dijadikan negara Islam ataupun negara Komunis. Indonesia adalah negara Pancasila yang disepakati berdasarkan konsensus," tutur Zulkifli.

Mantan Menteri Kehutanan RI itu juga menjelaskan konstitusi negara menyebutkan Pancasila maupun Negara Kesatuan Republik Indoneaia (NKRI) sifatnya telah final. Oleh karena itu, paham yang bertentangan dengan yang telah diatur konstitusi tidak dibenarkan. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: