Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPDP-KS Catat Ekspor CPO 15,3 Juta Ton

BPDP-KS Catat Ekspor CPO 15,3 Juta Ton Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mencatat ekspor CPO dan turunannya hingga Mei 2017 mencapai 15,3 juta ton dengan didominasi dari produk hilir.

"Ekspor hingga Mei 2017 sudah mencapai 15,3 juta ton di mana hampir 90 persen berasal dari produk hilir. Nilai tambah produk bisa kita terus optimalkan ke depannya," Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dono Boestami pada acara buka bersama di Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dono mengatakan dari ekspor tersebut, pendapatan hingga Mei 2017 mencapai Rp5,7 triliun dengan rincian Rp5,5 triliun pendapatan tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit. Selain itu hingga Mei 2017, Program B20 dari Kementerian ESDM dengan dukungan Dana Sawit telah menyerap 1,2 juta kilo liter (kl) biodiesel sawit. Ia berharap perolehan dana sawit akan lebih besar setelah skema kebijakan investasi dan "standard operating procedure" terhadap ekspor sawit disiapkan.

Ada pun kebijakan yang disiapkan, yakni skema investasi dana mengendap (idle) hasil pungutan ekspor CPO di mana saat ini dana-dana tersebut diinvestasikan dalam bentuk deposito "Ke depan kami harapkan bisa terus berkembang dengan keluarnya surat izin dari Menteri Keuangan untuk pengelolaan dananya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menyiapkan 'investment policy' dan SOP sehingga memberikan nilai tambah atau memperbesar dana yang diperoleh BPDP Kelapa Sawit," kata Dono.

Dalam kesempatan sebelumnya, Dono menjelaskan skema investasi tersebut nantinya akan menggunakan instrumen dalam negeri dengan pendanaan rupiah secara penuh. Jika diinvestasikan ke luar negeri, ada beberapa risiko yang harus ditanggung seperti fluktuasi nilai tukar. BPDP-KS tengah menggodok rencana tersebut untuk bisa segera direalisasikan.

"Nantinya investasi akan kami kelola sendiri. Ke depannya mungkin tidak perlu pungutan lagi jika dana sudah abadi. Saat ini dana masih diinvestasikan berupa deposito," kata Dono. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: