Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPAI Nilai Full Day School Ancam Kebhinekaan

KPAI Nilai Full Day School Ancam Kebhinekaan Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menilai penerapan full day school menafikan realitas keberagaman di tengah masyarakat dan mengancam komitmen kebinekaan yang menjadi pilar bernegara.

Menurut Niam, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (13/6/2017), kebijakan full day school hanya melihat satu sisi lapisan masyarakat dan menegasikan realitas masyarakat yang lain.

Kondisi masyarakat urban memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat perdesaan.

"Situasi peserta didik beragam, demikian juga situasi orang tua juga tidak seragam. Menyeragamkan kebijakan atas kondisi masyarakat yang beragam bisa berbahaya dan mengancam kebinekaan", kata Niam pula.

Niam menilai, aturan selama ini sudah cukup memadai dengan memberikan ruang kebebasan penyelenggara pendidikan untuk memilih sesuai dengan kondisi dan tantangan masyarakat.

Ada sekolah yang membuka model full day school untuk memberikan layanan anak dan juga orang tua yang memang cocok dengan model full day. Ada yang half day bagi anak yang cocok sesuai dengan kondisi subjektifnya, katanya lagi.

KPAI yang memiliki mandat pengawasan penyelenggaran perlindungan anak menilai, kebijakan full day school justru potensial melanggar hak dasar anak.

Menurut Niam, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Bagi sebagian anak, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah justru dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

"Dalam kondisi tertentu anak tidak usah berlama-lama di sekolah agar cepat berinteraksi dengan orang tua guna menjalin kelekatan fisik dan emosional serta keteladanan dan rasa aman, terlebih anak usia kelas 1 sampai 3 SD," ujar dia pula.

KPAI melihat yang perlu dikembangkan adalah menjaga keterpaduan antara lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat agar berjalan sinergis dalam mendukung terwujud tujuan pendidikan.

"Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school, intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang, dan ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak," ujarnya pula.

Karena itu, KPAI meminta Mendikbud untuk mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan mengevaluasi kebijakan pendidikan yang tidak ramah bagi anak.

Niam menilai kompleksitas permasalahan pendidikan, salah satunya soal tindak kekerasan, bukan dipicu oleh kurang jam di sekolah, tetapi masalah tata kelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak.

Hal yang mendesak untuk dilakukan adalah perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak.

"Mewujudkan sekolah yang ramah anak jauh lebih mendasar dari pada memanjangkan jam sekolah. Memanjangkan waktu sekolah tanpa disertai pewujudan lingkungan yang ramah anak, justru akan memperbesar potensi terjadi kekerasan terhadap anak," ujar dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: