Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UGM: Hapus Kebijakan HET Khusus Beras Premium

UGM: Hapus  Kebijakan HET Khusus Beras Premium Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Pakar ekonomi pertanian Universitas Gadjah Mada Masyhuri merekomendasikan penghapusan penerapan harga eceran tertinggi, khusus beras kualitas premium.?"Harusnya pemerintah tidak mengatur harga beras kualitas tinggi. Serahkan kepada mekanisme pasar," kata Masyhuri di Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut dia, Permendag Nomor 47 Tahun 2017 yang menentukan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp9.000,00/kg di tingkat konsumen kurang tepat karena tidak membedakan harga beras kualitas premium dan medium. "Kenapa dua jenis beras dengan kualitas berbeda disamakan?" katanya.?Seharusnya, menurut dia, bisa diberlakukan berbeda sebagai bentuk insentif terhadap industri beras agar bisa menghasilkan beras dengan kualitas bagus bagi masyarakat.

Dengan menyerahkan harga beras premium sesuai dengan mekanisme pasar, menurut Masyhuri, tidak akan merugikan masyarakat miskin atau berpendapatan rendah. Pasalnya, khusus untuk mereka telah dilindungi dengan penyediaan program Beras untuk Masyarakat Prasejahtera (Rastra) disertai fasilitas e-voucher untuk keluarga sasaran.

"Kalau industri membuat kualitas tertentu dan konsumen mau bayar, ya, silakan, toh, konsumen miskin sudah dilindungi dengan beras rastra dan e-voucher," kata dia.

Terkait dengan harga jual yang melebihi HET, seperti pada kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) beberapa waktu yang lalu, menurut dia, bukan hal baru karena penerapan harga melebihi HET juga jamak ditemukan di sejumlah pasar modern.?Bagi Masyhuri, penerapan harga beras di atas HET Rp9.000,00/kg cukup wajar jika dibandingkan dengan harga beli beras kualitas premium di tingkat petani yang sudah di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp7.300,00/kg.

"Hampir semua pasar modern menjual di atas HET, kenapa yang ditangkap hanya satu? Itu kan menunjukkan bahwa tidak fair. Kalau mau fair, ya, ditangkap semua," katanya. (ant)

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: