Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megakorupsi e-KTP, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Novanto Ditangkap

Megakorupsi e-KTP, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Novanto Ditangkap Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakini kematian Johannes Marliem tidak menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang ikut menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saya yakin masih banyak cadangan bukti-bukti. Jangan sampai menyebabkan kasus itu terhenti karena korupsinya sudah jelas ada," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (15/8/2017).

"Memang Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci tetapi pasti masih banyak (bukti) karena ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka itu minimal punya dua alat bukti dan saya dengar KPK punya lebih dari 60 alat bukti," kata Mahfud.?

Oleh karenanya, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu meminta pengusutan megakorupsi itu tak terhambat oleh kematian Johannes. Sementara untuk bukti rekaman yang dimiliki Johannes, hanya merupakan salahsatu bukti yang dimiliki KPK

"Jadi sekarang tinggal orangnya (Novanto) saja yang ditangkap dan itu tugasnya pengadilan," kata dia.

Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Ia dikabarkan tewas di AS diduga akibat luka tembak.?Johannes adalah penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi pada persidangan.?Ia juga disebut-sebut sebagai saksi penting untuk membongkar kasus megakorupsi e-KTP.?Kepada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Setya Novanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: