Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juru Ukur Tanah Akan Libatkan Outsourcing

Juru Ukur Tanah Akan Libatkan Outsourcing Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jakarta - Presiden Joko Widodo menyebut pengurusan sertifikat tanah yang lambat disebabkan karena masih kurangnya jumlah juru ukur tanah di lapangan. Oleh karena itu dirinya menghimbau agar jasa juru ukur dipermudah penambahannya.

"Pak Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan kepada saya masih banyak kurang juru ukur. Sudah, tidak usah juru ukur pakai PNS, tambahannya pakai outsourcing dari luar yang diberikan sertifikasi, sudah. Untuk mempermudah segala cara kita tempuh agar rakyat pegang yang namanya hak atas tanah, yang namanya sertifikat ini," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Park & Ride Jalan MH Thamrin Nomor 10 Jakarta Pusat, Minggu.

Pada kesempatan itu presiden membagikan sertifikat tanah sebanyak lebih dari 7.000 sertifikat kepada masyarakat Jabodetabek. Presiden mengakui sampai saat ini masih banyak bidang tanah yang belum bersertifikat tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia.

Hal itu kata dia, terutama disebabkan karena kurangnya juru ukur tanah dari BPN. "Yang pertama juru ukurnya kurang, BPN itu kurang juru ukurnya tapi sekarang sudah tambah, sudah tambah 4.400 itu jumlah yang sangat besar sekali hingga sekarang bisa dipercepat tapi ini terus akan ditambah jadi ini yang membuat lama kan lapangannya kan," katanya.

Sebelumnya juru ukur tanah yang ada baru berkisar 2.000-an sehingga Presiden berharap dengan bertambah dua kali lipat proses sertifikasi tanah bisa dipercepat. Ia sendiri mengakui jumlah juru ukur tanah belum ideal dan belum cukup sehingga akan terus ditambah jumlahnya ke depan.

"Kalau dulu satu tahun paling 400.000-500.000 sertifikat sekarang sudah bisa 5 juta, tahun depan bisa 7 juta, tahun depannya lagi bisa 9 juta, kan percepatan 10 kali lipat," katanya. Presiden menambahkan persoalan lain yang menghambat proses sertifikasi tanah yakni tumpang tindih dan sengketa lahan.

"Banyak di lapangan tumpang tindih sengketa itu biasanya menjadi lama tidak hanya di Jakarta tapi juga di luar Jakarta," tutupnya. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Advertisement

Bagikan Artikel: