WE Online, Jakarta- Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengisyaratkan menaikkan kembali tarif dasar listrik (TDL) mulai awal Juni nanti. Kenaikan tarif ini berlaku pada 12 golongan pelanggan yang tidak mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah. Alasannya, nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam sebulan terakhir ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menilai kenaikan itu waktunya tidak tepat, karena berdekatan dengan ibadah Bulan Ramadhan serta jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Di dua ibadah tersebut, Fadel menilai masyarakat tentunya akan sangat terbebani dengan kenaikan TDL tersebut, belum lagi saat ini harga kebutuhan pokok meroket berdekatan dengan ibadah puasa.
"Waktunya tidak tepat," kata Fadel di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Untuk mengonfirmasi kebijakan tersebut, Fadel mengaku komisinya akan memanggil PLN ke DPR pada pekan depan untuk menanyakan pertimbangan apa yang diambil PLN sehingga akan menaikan TDL.?
"Kami akan panggil PLN untuk menjelaskan kebijakan mereka. Kami akan tahan, karena kenaikan ini jelas akan menambah beban masyarakat," imbuh politisi Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan besaran TDL secara umum dipengaruhi oleh tiga indikator. Yaitu harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude oil Price (ICP), angka inflasi dan nilai tukar rupiah. Dari ketiga indikator tersebut, nilai rupiah menjadi faktor dominan dalam menentukan tarif listrik. Basyir menilai menguatnya dollar sangat berpengaruh, karena pembangkit listrik swasta pembayarannya dilakukan dengan menggunakan dollar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat