Sidang lanjutan kasus pemecatan Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2016) berisi agenda penyampaian bukti surat atau dokumen dari penggugat.
Fahri Hamzah yang dirugikan atas pemecatan dirinya sebagai anggota PKS selain mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga melaporkan MSI, HNW dan SH Ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Ketiganya dinilai telah bertindak mengatasnamakan PKS mengakhiri hak-haknya sebagai anggota PKS yang berdampak pada posisi Fahri Hamzah sebagai anggota dan pimpinan DPR RI.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, pihak yang dilaporkan oleh Fahri Hamzah juga segera menghadapi persidangan etik di MKD DPR RI.
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan persidangan etik di MKD berada di dua ranah yang berbeda, tetapi bukan berarti tidak memiliki keterkaitan.
Persidangan etik itu tidak akan muncul jika Fahri Hamzah tidak melaporkan mereka, di sisi lain Fahri Hamzah tidak mungkin melaporkan elit PKS, yaitu MSI, HNW dan SH jika mereka tidak melakukan pelanggran etik yang merugikan dan mencemarkan nama baik Fahri Hamzah.
"Ini bukan tentang balas dendam, bukan juga karena kebencian tetapi ini adalah soal penggunaan hak yang terukur yang dijamin oleh undang-undang dan Peraturan Tata Tertib DPR," kata Mujahid.
Jika dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketiganya terbukti dalam persidangan etik di MKD, maka pemecatan Fahri Hamzah tidak memiliki landasan moral dan harus dinyatakan cacat hukum.
"Pada akhirnya dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis hakim dalam memutuskan gugatan Fahri Hamzah," katanya.
Fahri Hamzah semula direncanakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun dia mendampingi Wapres Jusuf Kalla ke Sumbawa.
"Ada acara peletakan batu pertama pesantren modern internasional di Sumbawa oleh Pak JK. Saya pembina di yayasan, Pak Din Syamsuddin ketua Dewan Pembinanya," kata Fahri ketika dikonfirmasi.
Di Sumbawa, rombongan Wapres yang didampingi Fahri Hamzah, Din Syamsuddin, Menteri PU Basuki Hadimuljono, Menteri PAN & RB Yuddy Chrisnandi serta Gubernur NTB Zainul Majdi melakukan peletakan batu pertama Pondok Pesantren Modern Internasional Dea Malela.
Selain itu Wapres Jusuf Kalla direncanakan memberikan kuliah umum di Universitas Samawa. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: