PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menyatakan kesiapannya untuk menampung dana dari program kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
"BJB bersyukur ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi untuk meng-collect tax amnesty. Harusnya sih ditandatangani, tapi karena perubahan menteri ditunda sebentar. Kita siap melayani pemerintah karena produk BJB bisa untuk meng-collect dana yang masuk," ujar Direktur Utama BJB Ahmad Irfan di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Irfan menambahkan bahwa dalam menampung dana tax amnesty pihak BJB akan mengandalkan produk deposito dan reksadana.
"BJB punya banyak produk untuk menangkap peluang. Kita akan ikuti perkembangan market yang ada. Kita juga sudah punya deposito, tabungan, reksadana, dan yang lainnya. Tapi, deposito dan reksadana bisa kita andalkan," jelasnya.
Menurut Irfan, penunjukan BJB untuk menampung dana repatriasi tersebut lantaran BJB merupakan bank daerah pertama yang berstatus bank devisa. Bank yang memiliki status sebagai bank devisa bisa melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing.
"Bank BJB sudah jadi bank nasional, kita sudah berperan sebagai bank devisa. Bahkan remitansi kita sudah kerja sama internasional dengan Hong Kong, Saudi Arabia, Singapura, dan Malaysia. Jadi, kami tidak khawatir terhadap produk-produk, prinsipnya kita siap," ucapnya.
Meski begitu, perseroan tidak memiliki target terkait raihan dana yang akan dikantongi perseroan dari hasil tax amnesty. Ia hanya mengatakan pihaknya siap menampung sebanyak-banyaknya dana yang masuk.
"Dana dari tax amnesty Rp2.400 triliun yang masuk ke pasar modal Rp1.400 triliun, perbankan Rp500 triliun. Jadi, targetnya BJB tangkap peluang sebanyak-banyaknya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo