Bank Indonesia (BI) mengumumkan mulai hari ini, Jumat (19/8/2016), resmi menggunakan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI Rate. Hal ini guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (DF Rate) dan batas atas koridor (LF Rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-Day RR Rate.
Seiring dengan itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day RR Rate sebesar 5,25%, dengan suku bunga deposit facility (DF) sebesar 4,50% dan lending facility (LF) diturunkan sebesar 100 bps dari 7,00% menjadi sebesar 6,00%.
"Keputusan tersebut di atas sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah masih melemahnya pertumbuhan ekonomi global," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Jumat Malam (19/8/2016).
Dia memandang bahwa dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi yang terkendali pada kisaran sasaran. Tercatat inflasi hingga Juli 2016 yaitu 3,21 persen year on year (yoy), masih dalam kisaran target BI yang sebesar 4 plus minus 1 persen. Selain itu, defisit transaksi berjalan juga membaik, dan nilai tukar yang relatif stabil, maka ruang bagi pelonggaran moneter masih terbuka.
"BI akan mencermati kondisi ekonomi domestik dalam jangka pendek ke depan serta perkembangan perekonomian global, terutama kemungkinan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Fed Fund Rate)," tandas Agus.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menjelaskan, berdasarkan best practices di bank sentral negara-negara di dunia, suku bunga acuan yang mencerminkan pasar keuangan adalah yang bertenor jangka pendek. Oleh sebab itu, BI 7-day RR Rate dinilai lebih mencerminkan pasar keuangan.
"Diharapkan kalau memakai suku bunga jangka pendek akan betul-betul mencerminkan realitas di pasar uang. Kemudian suku bunga kebijakan tersebut transmisinya lebih cepat ke perbankan," jelas Mirza.
Sebelumnya suku bunga acuan yang digunakan yakni BI rate, merupakan suku bunga tenor 12 bulan. Tercatat sejak Januari 2016, BI rate telah turun sebesar 100 basis points (bps) menjadi 6,50 persen. Sementara suku bunga deposito telah turun sebesar 91 bps atau 0,91 persen, dan suku bunga kredit perbankan telah turun 47 bps atau 0,47 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo