Pemerintah harus memperketat penggunaan internet oleh anak, sebagai upaya menghindari paparan pornografi pada anak di bawah umur, kata anggota DPRD Kepulauan Riau Suryani di Batam Kepri, Minggu.
Menurut dia, banyaknya kasus pencabulan, asusila terhadap dan oleh anak di bawah umur akibat mudahnya akses teknologi internet.
"Saya melihat mudahnya mengakses teknologi internet sebagai satu penyebabnya. Oleh karena itu harus ada aturan yang ketat sehingga anak tidak mudah mengakses internet," kata Suryani.
Pemerintah harus terus bekerja sama dengan orang tua dan guru dalam membatasi akses internet anak.
"Untuk warnet menjadi tanggung jawab pemerintah mengaturnya. Di rumah dan sekolah menjadi tanggung jawab orang tua dan guru," kata aktivis anak dan perempuan itu.
Sebab lainnya adalah bebasnya pergaulan anak-anak yang tidak mengenal batas norma etika dan agama.
Karenanya ia mengajak seluruh orang tua untuk menanamkan pendidikan agama dan moral sejak dini. Orang tua, bapak dan ibu harus berperan aktif bersama-sama dalam proses pengasuhan.
Di sekolah pun demikian, kurikulum semestinya tidak sekedar mengejar kemampuan akademis, tapi penanaman akhlak dan keimanan.
"Sehingga ketika lulus SD sudah memiliki perilaku yang berkarakter berakhlak baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan orang tua menanamkan sikap waspada kepada anak, agar terhindar dari pencabulan. Apalagi, tindak itu diketahui banyak dilakukan orang dekat.
"Karena pencabulan banyak dilakukan oleh orang terdekat, maka sejak dini anak diajakkan untuk waspada. Lebih baik diajarkan teknik membela diri. Juga anak serta orang tua diberi pemahaman tetang ancaman untuk pencabulan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: