Masih ada 18 juta penduduk yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang harus segera diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan hingga saat ini masih ada 18 juta orang yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Jumlah tersebut termasuk, penduduk yang saat ini berada di luar negeri, dan data kependudukan yang ganda.
?Akhir September 2016 akan kami evaluasi lagi jumlahnya dan melihat secara detil berapa yang belum melakukan perekaman, dan data kependudukan ganda,? katanya, Kamis (22/9).
Zudan menuturkan dari 18 juta penduduk yang belum melakukan perekaman, 7 juta penduduk diantaranya sedang berada di luar negeri, sedangkan data kependudukan ganda mencapai 1,5 juta e-KTP.
Menurutnya, masih ada 3,1 juta blanko yang tersedia yang siap digunakan. Dari jumlah tersebut, 1,8 juta diantaranya ada di daerah, sedangkan 1,3 juta sisanya ada di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
?Saat ini, rata-rata penyaluran blanko di daerah mencapai 100.000-150.000. Artinya, jumlah yang ada saat ini masih cukup hingga pertengahan Oktober 2016,? ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga mengaku masih menunggu hasil komunikasi Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Keuangan terkait pemangkasan anggaran untuk program e-KTP.
Dirinya menjabarkan tidak dapat melakukan restrukturisasi anggaran, karena pada kuartal pertama 2016 telah menyerap Rp145 miliar, dan Rp344,5 miliar pada kuartal kedua. ?Kami sudah menghabiskan Rp498 miliar, sehingga tidak lagi bisa mengambil anggaran dari pos lain,? ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: