Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sidang DPD Resmi Berhentikan Irman Gusman

        Sidang DPD Resmi Berhentikan Irman Gusman Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Daerah (DPD) resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Pemberhentian itu diambil dalam rapat paripurna luar biasa?

        "Sudah diterima, diberhentikan. Selama ini pemberhentian hanya di level Badan Kehormatan (BK)," kata pimpinan sidang Farouk Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016)

        Keputusan itu diketuk Farouk tepat pada pukul 16.44 WIB. Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat di antara sejumlah senator sehingga rapat berlangsung alot.Perbedaan pendapat itu terkait penetapan pemberhentian yang harus disegerakan dan harus menunggu hasil dari upaya hukum yang tengah dilakukan Irman Gusman melalui praperadilan. Hujan interupsi pun terjadi.

        Namun Farouk tetap mengetuk palu lantaran meyakini semua senator sepakat terhadap pemberhentian Irman. "Semua sudah sepakat kan substansinya Irman diberhentikan? Apa perlu saya ketuk lagi," ucap dia menegaskan disusul tepuk tangan sejumlah senator.

        Farouk menambahkan, jika keputusan praperadilan nanti memihak kepada Irman Gusman, hal itu tidak akan mengubah keputusan DPD. Pasalnya, keputusan DPD ini adalah keputusan politik.

        "Kami bukan berarti tidak empati atau tidak prihatin. Secara pribadi, iya. Tapi secara kelembagaan kami harus tegas," ujar dia.

        Terkait pengganti Irman, lanjut Farouk, akan berlangsung pada rapat Panitia Musyawarah (Panmus), Kamis 6 Oktober 2016. Dan pengganti Irman dipastikan akan dipilih satu dari senator wilayah barat.

        "Persis ada 40 jumlahnya. Semua berpeluang," kata dia.

        Seperti diketahui, Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Irman diduga memperdagangkan pengaruhnya sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, terkait pengaturan kuota gula impor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: