Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengawasi perdagangan saham PT Trade Maritime Tbk (TRAM) dan PT Indo Kordsa Tbk (BRAM).
Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan terkait dengan adanya peningkatan harga dan aktivitas saham TRAM dan BRAM yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Ia mengungkapkan informasi terakhir yang diterima BEI dari TRAM pada tanggal 7 Oktober 2016 terkait keterbukaan informasi mengenai penjelasan volalitas transaksi efek perseroan. Sedangkan informasi terakhir yang duipublikasikan BRAM pada 4 Oktober 2016 melalui IDXNet mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek/perubahan struktur.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TRAM dan BRAM, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham keduanya," ujar Irvan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Untuk itu, BEI meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Kemudian, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga harus mengkaji kembali rencana corporate action TRAM dan BRAM apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuaan RUPS.
Lalu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: