Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Singapore Airlines dan Air Mauritius Tandatangani Perjanjian Codeshare

        Singapore Airlines dan Air Mauritius Tandatangani Perjanjian Codeshare Kredit Foto: Wikipedia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Singapore Airlines dan Air Mauritius telah menandatangani sebuah?perjanjian codeshare untuk menyediakan para pelanggan lebih banyak?pilihan dan kenyamanan ketika bepergian ke Mauritius.

        Dengan perjanjian tersebut, Singapore Airlines akan menambahkan kode?penanda (designator code) 'SQ' untuk penerbangan-penerbangan yang?dioperasikan Air Mauritius antara Singapura dan Mauritius. Air
        Mauritius kini mengoperasikan tiga penerbangan dalam seminggu untuk
        rute tersebut.?

        "Kami sangat senang dengan adanya kesepakatan baru dengan Air?Mauritius, yang akan menambahkan negara kepulauan Mauritius yang indah?tersebut ke dalam jaringan codeshare SIA. Perjanjian ini merupakan?contoh lain dari bagaimana kami terus berupaya untuk memperluas?jangkauan kami untuk menyediakan pilihan perjalanan yang lebih banyak?bagi para pelanggan di seluruh jaringan SIA," ujar Senior Vice?President Marketing Planning Singapore Airlines, Mr. Tan Kai Ping dalam pers rilis yang diterima Redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

        "Air Mauritius menyambut gembira jalinan kerjasama dengan Singapore?Airlines sebagai mitra codeshare untuk lebih memperkuat rute Mauritius?- Singapura. Kerjasama ini akan memungkinkan pelanggan kami untuk?mendapatkan keuntungan dari jaringan penerbangan Air Mauritius dan
        Singapore Airlines antara Mauritius dan Singapura," ungkap Megh?Pillay, CEO Air Mauritius.

        Perjanjian kerjasama codeshare ini, yang masih menunggu persetujuan?regulator, diharapkan dapat berlaku mulai dari tanggal 1 November?2016.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: