DPRD Kalimantan Selatan segera mengesahkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel menjadi Perda, sesudah mengalami penundaan dua pekan lalu.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhaimin ngemukakan itu di ruang lobi wakil pimpinan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut menjawab wartawan di Banjarmasin, Jumat.
"Kami sudah menerima fasilitasi atau hasil koreksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel sebesar Rp25 miliar itu, dan pihak Kementerian tidak mempermasalahkan," katanya.
Oleh karenanya,, tutur anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, Panitia Khusus (Pansus) Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel tersebut akan segera rapat untuk penyelerasn.
"Insya Allah, pekan depan Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel tersebut kita sahkan menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Kalsel," ujar laki-laki kelahiran 5 Mei 1963 atau berbintang Taurus itu.
Namun realisasi penambahan penyertaan modal itu pada tahun 2017, kendati Pemprov Kalsel sudah menganggarkan dalam APBD 2016, mengingat kondisi keuangan belum memungkin dan fokus untuk pembiayaan kegiatan pembangunan, demikian Muhaimin.
Raperda penambahan penyertaan modal yang final pembahasan Pansus itu semestinya disahkan 30 September lalu, tapi karena belum menerima hasil evaluasi atau fasilitasi dari Kemendagri, sehingga pengesahan untuk menjadi Perda mengalami penundaan.
Semula dalam Raperda tersebut Pemprov setempat mau menambah penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp150 miliar yang realisasinya empat tahun anggaran terhitung mulai 2016 atau hingga 2019.
Kemudian dalam pembahasan anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam Pansus Raperda itu bersama satuan perangka kerja daerah (SKPD) pemprov terkait serta direksi Bank Kalsel rencana penambahan penyertaan modal tersebut mengalami perubahan.
Perubahan itu baik mengenai besaran maupun waktu realisasi penambayan penyertaan modal tersebut, dari empat anggaran menjadi dua tahun dan nilainya tidak lagi Rp150 miliar, tapi hanya Rp25 miliar 2016 dan Rp40 miliar 2017.
"Tetapi karena kondisi keuangan Pemprov yang tergambar dalam perubahan APBD Kalsel 2016, sehingga realisasi penambahan penyertaan modal itu tertunda dan diharapkan bisa terealisasi tahun 2017," ujar Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut Drs Hasan Mahlan dari Partai Golkar. Ant.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah