Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi, Garuda Larang Penumpang Bawa Galaxy Note7

        Resmi, Garuda Larang Penumpang Bawa Galaxy Note7 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sehubungan dengan imbauan yang dikeluarkan Federal Aviation Administration (FAA) pada 15 Oktober 2016, maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menyampaikan larangan membawa dan menggunakan Samsung Galaxy Note 7 di seluruh penerbangan Garuda Indonesia.

        Larangan ini sejalan dengan intruksi FAA menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai Samsung Galaxy Note 7 yang telah ditarik dari pasaran dan juga pada perangkat pengganti Samsung Galaxy Note 7 yang ada saat ini.

        "Dengan ini kami menetapkan perangkat Samsung Galaxy Note 7 sebagai barang yang tidak boleh dibawa maupun digunakan di pesawat pada seluruh penerbangan Garuda Indonesia baik dalam kabin, bagasi maupun pada layanan kargo," kata VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar dalam keterangan tertulis situs resmi Garuda Indonesia, Senin (17/10/2016).

        "Garuda Indonesia secara tegas melarang kepada seluruh penumpang untuk tidak membawa maupun menggunakan Samsung Galaxy Note 7 selama penerbangan, demi keamanan dan keselamatan penumpang," sambung dia.

        Benny menambahkan, Garuda Indonesia juga telah mengomunikasikan larangan itu di lingkungan internal untuk dapat disampaikan oleh para petugas yang berhubungan langsung dengan penumpang.

        Garuda Indonesia juga telah memasang imbauan ini secara tertulis di seluruh konter check-in di bandara maupun ticketing dan sales office Garuda Indonesia di seluruh Indonesia.

        "Imbauan yang disampaikan oleh FAA berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Kami akan mengevaluasi imbauan ini sampai dengan adanya pengumuman resmi dari FAA," ujar Benny. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: