Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disdukcapil Bandung Layani Pendaftaran Antrean Via Sms

        Disdukcapil Bandung Layani Pendaftaran Antrean Via Sms Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menghadirkan inovasi pendaftaran antrean melalui "Short Message Service" (SMS) untuk mengurangi antrean panjang di loket pelayanan.

        Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10/2016), menerangkan warga yang ingin menggunakan layanan antrean melalui SMS ini hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor 087823352336, dengan format nama#nik#jenis layanan.

        "Sesaat kemudian, masyarakat akan mendapatkan balasan yang berisi nomor antrean dan tanggal pelayanan (hari, tanggal, dan jam)," katanya kemudian.

        Popong mengaku hadirnya inovasi tersebut terinspirasi dari panjangnya warga yang berbaris menunggu giliran untuk mengurus dokumen kependudukan dan kebiasaan mereka yang tidak bisa lepas dari 'smartphone'.

        Ia juga menilai antrean panjang tidak lagi sesuai dengan kondisi dan harapan masyarakat perkotaan yang menuntut kecepatan.

        "Apalagi, setiap harinya kami dapat melayani tidak kurang dari 500 warga. Dari 13 loket yang kami buka, ratusan antrean biasa terjadi di beberapa loket, sehingga terjadi penumpukan dan warga merasa tidak nyaman mengurus dokumen kependudukan," jelasnya.

        Oleh karena itu, saat ini warga tidak perlu menghabiskan waktu lagi untuk mengantre, mereka dapat mendatangi Dinas Dukcapil Kota Bandung jika nomor antrean sudah dekat, terang Popong.

        "Saya berharap layanan ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk membuat masyarakat senang dalam mengurus dukumen kependudukan," ujarnya kemudian. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: