Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CIMB Harap bisa Kelola 10 Persen Dana Repatriasi

        CIMB Harap bisa Kelola 10 Persen Dana Repatriasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT. Bank CIMB Niaga Tbk mengharapkan dapat meraup 10 persen dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia selama program amnesti pajak berlangsung.

        "Yang deklarasi sudah banyak, kami harapkan 10 persen dari dana repatriasi selama tiga periode," kata Head of Marketing, Brand, Communication CIMB Niaga, Slamet Sudjiono, di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

        Di periode pertama kurun Juli-September 2016, CIMB menerima dekarasi dana yang cukup banyak. Namun, untuk repatriasi dan tebusan, bank yang mayoritas sahamnya dimiliki CIMB Group Malaysia, enggan berbicara banyak, karena lebih memilih menunggu realisasi repatriasi hingga akhir Desember 2016.

        "Yang deklarasi sudah banyak, tapi untuk repatriasi kita akan lihat hingga akhir Desember 2016," kata Kepala Produk Perbankan Ritel CIMB Niaga Budiman Tanjung.

        Di periode pertama, dana repatriasi di CIMB Niaga masih banyak ditempatkan di instrumen tabungan, atau belum signifikan di produk pengelolaan aset nasabah (wealth management).

        "Sudah ada beberapa yang menempatkan ke produk, tapi sebagian besar 'stand by' ke tabungan, belum ke 'wealth management'," kata Kepala Produk Asuransi dan Pengelolaan Aset CIMB NIaga Vera Margaret.

        Hingga September 2016, kata Vera, dana keloaan (asset under management/AUM) 'wealth managemen' mencapai Rp14,7 triliun atau bertumbuh 10 persen. Jumlah AUM itu, kata dia, belum mencakup dana repatriasi.

        Banyaknya dana repatriasi amnesti pajak yang sepanjang tahun berjalan terus menunjukkan tren positif, diharapkan industri perbankan dan regulator dapat membuat likuiditas melonggar, sehingga peluang ekspansi kredit terbuka.

        "Nanti tentu saja (repatriasi) akan efektif dia masuk, artinya akan membantu likuiditas. Kemudian tentu saja dana-dana tebusan ke pemerintah kan akan dicairkan lagi demi pembiayaan pembangunan, sehingga mendorong kredit," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebelumnya.

        Menurut data Ditjen Pajak, dana repatriasi yang masuk per 19 OKtober 2016 pukul 14.00 WIB sebesar Rp143 triliun, sedangkan dana tebusan Rp94,2 triliun. Adapun dana deklarasi mencapai Rp3.852 triliun. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: