PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memperoleh dana segar sebesar Rp4,59 triliun. Dana tersebut merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh badan usaha milik negara ini dari beberapa bank atau sindikasi.
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Hadi Purnomo menyebutkan perseroan memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, The Bank of Tokyo-Mitsubishi Ltd, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
"Kemudian juga dari PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan-Bangka Belitung serta PT Bank pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Nantinya, lanjut Hadi, fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan perseroan untuk mendukung kegiatan usaha utama Waskita dalam bidang konstruksi.
"Perjanjian pinjaman sindikasi ini dibuat berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 89 pada 17 Oktober 2016 dihadapan Ariani Lakhsmijati Rachim SH Notaris di Jakarta," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: