Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pertama kalinya memberikan izin konsesi kepada pihak swasta, PT Wahyu Samudera Indah, untuk pengusahaan jasa kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi Pelabuhan Talang Duku selama 66 tahun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya di Kemenhub di Jakarta, Kamis (27/10/2016), mengatakan pihaknya mendukung pemberian konsesi tersebut karena merupakan pertama kalinya pengusahaan jasa kepelabuhanan dibangun dan dikelola sepenuhnya oleh swasta.
"Perjanjian konsesi ini sangat penting karena mengisi ruang-ruang kosong pemerintah untuk dioptimalkan baik oleh Pelindo maupun swasta," katanya.
Budi menyebutkan ke depannya akan ada 22 pelabuhan yang akan dikelola oleh PT Pelindo I, II, III, dan IV yang awalnya dikelola oleh pemerintah sebagai Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
Pihaknya sudah membuat klaster-klaster untuk swasta yang memiliki kapasitas, baik finansial maupun ekonomi, yang sudah terukur.
"Usaha ini tidak mudah karena padat modal dan jangka panjang, karena itu kita harus 'open-minded' (terbuka) kepada swasta, ini bukan berarti pengerdilan Kemenhub, tetapi peningkatan fungsi kita," katanya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, kegiatan jasa kepelabuhanan sudah saatnya tidak dikuasai oleh satu operator pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk menghindari praktik monopoli, namun juga perlu didorong peran swasta dalam pengoperasiannya.
Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub Maurtiz H.M. Sibarani mengatakan tahun ini sudah dilakukan 11 penandatanganan perjanjian konsesi jasa kepelabuhanan, 10 di antaranya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator pelabuhan, yaitu Pelindo I-IV, sementara ini baru pertama kalinya diserahkan kepada swasta, yaitu kepada PT Wahyu Samudera Indonesia (WSI).
Mauritz mengatakan setelah proses pengajuan selama 3,5 tahun dan ada perubahan peraturan perundang-undangan pada 2015, yaitu pengoperasian pelabuhan bisa melalui penunjukan langsung dan PT WSI telah memiliki lahan maka izin konsesi itu diberikan.
WSI akan membiayai 100 persen kegiatan kepelabuhanan, baik pengadaan lahan, dokumen perencanaan, pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
"PT WSI telah memiliki dan menguasai lahan seluas 16 hektare dan akan menanggung seluruh biaya investasi pembangunan, pengembangan, dan operasional proyek selama konsesi," katanya.
Artinya, kata dia, konsep kerja sama yang dimaksud tidak memerlukan dukungan pemerintah berupa kontribusi fiskal dalam bentuk finansial.
Mauritz mengatakan PT WSI berkewajiban membayarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lima persen dari pendapatan kotor selama masa konsesi berlaku, yaitu 66 tahun setelah beroperasi.
"Setelah berakhirnya masa waktu konsesi seluruh aset menjadi obyek konsesi akan diserahkan kepada pemerintah," katanya.
Direktur Utama WSI Daniel Wiharjo mengatakan pada tahap awal, pihaknya akan menginvestasikan sebesar Rp702,2 miliar untuk membangun dermaga dan fasilitas penunjang serta pengadaan peralatan untuk menunjang kinerja pelabuhan.
"Kami yakin dengan berinvestasi di sini akan bagus ke depannya, usaha pelabuhan Indonesia akan berkembang," katanya.
Direktur Marine WSI Captain Djoni Anwir Algamar mengatakan ada tiga tahap pembangunan di Pelabuhan Talang Duku, yaitu tahap pertama membangun terminal kontainer seluas 10 hektare, tahap dua membangun terminal untuk kelapa sawit dan batubara.
Djoni menyebutkan investasi pembangunan tahap awal, yaitu Rp702,2 miliar di mana secara keseluruhan hingga tahap ketiga sebesar Rp1,2 triliun.
"Selain dari modal perusahaan sebesar Rp500 miliar, kami juga mengupayakan pembiayaan dari pinjaman Islamic Developement Bank," katanya.
Nantinya, dia menargetkan kapasitas Terminal Peti Kemas Muaro Jambi akan bisa menampung kontainer sebanyak 350.000 Teus dari semula 150.000 Teus.
Djoni menyebutkan potensi pendapatan bisa mencapai Rp200 miliar per tahun. Fasilitas utama Pelabuhan Muaro Jambi, di antaranya dermaga kapal RoRo, kontainer, dan yacht. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: