Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat mengamankan sejumlah produk dan sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya di Pasar Kota Pariaman.
Kepala BPOM Sumbar Zulkifli, di Pariaman, mengatakan beberapa sampel yang diamankan itu, seperti pewarna makanan, tahu, cabai merah giling, cincau, kolang-kaling, susu, ikan, cumi-cumi, es krim, sala lauak, dan sejumlah makanan lainnya.
"Minuman dan produk makanan tersebut belum bisa dipastikan berbahaya atau mengandung unsur lainnya sebelum dilakukan uji laboratorium," kata dia.
Saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan, pihaknya juga mengamankan beberapa zat pewarna yang dicurigai izin penjualannya bersifat ilegal.
Pemeriksaan bahan makanan tersebut ditujukan agar kota itu aman dari zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.
Sebagai kota tujuan wisata, berbagai kuliner di sekitar objek wisata juga turut diperiksa untuk memastikan bebas dari zat berbahaya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat Gusniyetti Zaunit, mengatakan pemeriksaan makanan, minuman dan produk lainnya rutin dilakukan.
"Pemeriksaan makanan dan minuman minimal kami lakukan dua kali dalam satu tahun, terutama saat bulan suci Ramadan karena banyak pedagang yang menjual takjil menggunakan zat berbahaya," ujarnya lagi.
Ia menilai kenaikan harga sejumlah bahan makanan dikhawatirkan ulah oknum pedagang nakal yang mencoba mengelabui konsumen dengan mencampur bahan lain atau menjual persediaan yang sudah lama.
"Harga cabai saat ini berkisar Rp64 ribu, kami khawatir ada oknum pedagang nakal yang menjual pasokan lama atau mengawetkan cabai sehingga merugikan konsumen," ujar dia lagi.
Pemerintah setempat juga meminta kepada semua warga di kota itu agar lebih cerdas dalam memilih makanan, minuman, dan produk lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: