Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Dorong Pemkot Bentuk Satgas Pungli

        Legislator Dorong Pemkot Bentuk Satgas Pungli Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya mendorong pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan pemerintah kota untuk menertibkan pungli di tingkat kelurahan dan kecamatan.

        Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto, di Surabaya, Minggu (30/10/2016), mengatakan berdasarkan temuan Ombudsmen RI masih ada pungutan liar di tingkat keluarahan dan kecamatan di Surabaya.

        "Meski pemerintah kota telah menindaklanjuti dengan pemberian sanksi dan pengetatan aturan soal pelayanan publik, menurutnya, bukan berarti tidak ada pungutan sama sekali," katanya.

        Menurut dia, tidak benar jika Surabaya nol persen tidak ada pungutan. Hal ini dikarenakan pihaknya masih mendapati adanya aduan dari masyarakat soal pungli itu. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendukung pembentukan Tim Sapu Bersih Pungli seperti yang dilakukan di Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

        "Yang penting tidak melanggar aturan yang ada. Mengenai nama, bisa bermacam-macam, mulai dari Tim Sapu Bersih Pungli, atau Anti Pungli. Yang pasti pemerintah daerah memerangi pungli yang ada," katanya.

        Herlina menegaskan pembentukan Satgas Sapu bersih pungli, selain bertujuan untuk optimalisasi pelayanan masyarakat, juga untuk memberantas pungli yang masih ada. "Jadi saya kira sah-sah saja dibentuk," ujarnya.

        Ia mengakui, selama ini pemerintah kota juga sudah menciptakan sistem pelayanan secara daring (dalam jaringan) atau online guna meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan pejabat yang ada, yang mengarah pada praktik pungli maupun KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

        Tetapi, lanjut dia, sistem yang berjalan tersebut tetap harus dimonitor dengan baik. "Pemkot kan punya PPNS dan Inspektorat yang bisa menjalankan fungsi itu," katanya.

        Untuk itu, Herlina menyatakan, Tim Sapu Bersih Pungli bisa berasal dari dua innstitusi tersebut (PPNS dan Inspektorat), atau institusi lain. Namun, karena keterbatsan SDM, ia berharap pemerintah kota mengoptimalkan SDM yang ada.

        Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan membentuk satgas khusus dalam menangani pungli di Surabaya. Menurutnya Surabaya sudah bebas dari temuan pungutan liar.

        Hal ini dikarenakan pemkot Surabaya sudah hampir seluruhnya menggunakan sistem daring sehingga potensi tatap muka dengan pegawai pemkot pun lebih terminimalisir dan potensi adanya pungli sudah bisa dihilangkan.

        "Tidak ada satgas. Ngapain saya susah susah bikin satgas, wong sekarang di Surabaya sudah pakai daring semua, sudah tidak ada tatap muka semua sudah pakai sistem," kata Risma.

        Menurutnya kalau Surabaya diadakan juga satgas maka fungsinya akan sangat memaksakan diri dan hanya sekedar ada. Mantan Kepala Bappeko ini memilih untuk tidak membuat sia-sia jika harus membuat satgas.

        Lebih lanjut, saat ini sudah ada belasan sistem daring yang dimiliki pemkot yakni e-procurement, e-budgeting, e-project, pelayanan pembuatan akte kelahiran online, dan juga beberapa pelayanan perizinan lainnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: