Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bappenas: Skema KPBU Bangun Infrastruktur Suatu Keharusan

        Bappenas: Skema KPBU Bangun Infrastruktur Suatu Keharusan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam membangun proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air kini merupakan suatu keharusan.

        "Menggunakan skema KPBU saat ini adalah suatu keharusan, bukan lagi pilihan," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

        Bambang menuturkan proyek-proyek infrastruktur membutuhkan pembiayaan yang besar. Kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur periode 2015-2019 sendiri diperkirakan senilai Rp4.796,2 triliun.

        Kebutuhan dana tersebut terdiri dari kebutuhan belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah (APBN dan APBD) mencapai Rp1.978,6 triliun (41,3 persen), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp1.066,2 triliun (22,2 persen). Sementara itu, sisanya sebanyak Rp1.751,5 triliun (36,5 persen) adalah partisipasi dari swasta.

        Oleh karena itu, perlu keterlibatan swasta yang lebih besar dalam investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam perkembangannya, capaian financial close KPBU periode 2015-2016 mencapai 63,86 triliun.

        Anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2015, infrastruktur mendapat alokasi sebesar Rp290,3 triliun.

        Di 2016, nominal tersebut meningkat hingga menyentuh angka R 313,5 triliun. Sementara di 2017, anggaran infrastruktur dipatok pada angka Rp346,6 triliun.

        Hingga 2019 mendatang, total anggaran infrastruktur diperkirakan sekitar Rp 1.500 triliun, angka tersebut masih berada di bawah prakiraan kebutuhan dana dari APBN dan APBD, yakni 1.978,6 triliun rupiah. Maka, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan.

        Selain skema KPBU, alternatif pembiayaan yang terus didorong oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

        Bappenas sendiri telah bergerak cepat untuk memetakan potensi sumber-sumber pembiayaan yang dapat digali. Terkait hal tersebut, capaian 2015-2016 mencakup dampak langsung pembiayaan ekuitas oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Taspen, dan BPJS Kesehatan sebanyak 14 ruas tol sepanjang kurang lebih 700 km. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: