Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolda Minta Warga Papua Tak Terpengaruh Pilkada Jakarta

        Kapolda Minta Warga Papua Tak Terpengaruh Pilkada Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Timika -

        Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw minta warga di wilayah itu untuk tidak terpengaruh dengan situasi politik terkait penyelenggaraan Pilkada di DKI Jakarta.

        Permintaan Kapolda Papua itu terutama berkaitan dengan aksi demonstrasi umat Islam untuk menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengucapkan kalimat yang dianggap menistakan agama dan ummat Islam pada 4 November 2016.

        "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan di Papua terkait dengan hal-hal yang terjadi di Jakarta itu. Di Papua agak berbeda. Fanatisme ada, tapi tidak terlalu sempit," kata Paulus Waterpauw di Timika, Senin (7/11/2016).

        Menurut Paulus, warga Papua menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama kepada aparat penegak hukum yang dituding melakukan penistaan agama.

        "Kasus itu kan sedang dalam tahap proses hukum. Mari kita tunggu proses hukumnya nanti seperti apa. Kecuali kalau memang tidak ditangani, tentu pasti akan menimbulkan ketidakpuasan," jelas Paulus.

        Polda Papua tidak menampik ada sebagian kecil warga Papua yang juga ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 4 November lalu. Namun kehadiran warga Papua dalam aksi massa pada 4 November itu bukan dalam jumlah banyak.

        "Pasti ada, sifatnya pribadi-pribadi karena ada hubungan emosional dan ikatan-ikatan soal keagamaan. Tapi kalau dalam kekuatan besar sampai ribuan orang seperti saudara-saudara kita di tempat lain tidak ada," kata Paulus.

        Pada 4 November 2016, ratusan ribu umat muslim di Indonesia menggelar aksi demonstrasi ke Istana Merdeka, Jakarta untuk menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama.

        Dugaan penistaan terhadap Al- Qur'an itu terjadi saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memberikan sambutan saat kunjungan kerja ke Kepulauan 1000 beberapa waktu lalu. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: