Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, Jawa Timur, memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan bagi petani setempat yang mau mempertahankan lahan pertaniannya melalui program "Sunset Policy" 2017.
Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herwanto di Malang, Senin, mengatakan saat ini Dispenda sedang merancang program pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian yang tetap mempertahankan lahannya.
"Dengan program diskon PBB ini diharapkan mampu mendorong para pemilik lahan untuk mempertahankan fungsi lahannya sebagai kawasan pertanian. Dengan demikian, para pemilik lahan tidak terlalu terbebani, sehingga mereka bisa terus bertahan," katanya.
Ade mengaku menyayangkan banyaknya lahan pertanian yang dialihfungsikan, sehingga terus menyusut. Oleh karena itu, Sunset Policy II mulai awal 2017 itu menyasar para petani melalui kebijakan pemberian insentif bagi petani, yakni berupa keringanan (diskon) untuk PBB.
Data Dinas Pertanian Kota Malang mencatat saat ini lahan pertanian padi (sawah) yang tersisa di Kota Malang hanyatersisa seluas 846 hektare, 68 hektare diantaranya merupakan aset Pemkot Malang dan 778 hektare lainnya milik petani.
Sebelumnya, program Sunset Police I dinilai sukses dalam pengaplikasiannya di kota Malang, bahkan mampu melebihi target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp1 miliar, terealisasi sebesar Rp1,591 miliar dari 1.213 objek pajak. Tahun ini Sunset Policy Kota Malang hanya menyasar PBB perkotaan dan tahun depan sektor agraria.
Kepala Dinas Pertanian Kota Malang Hadi Santoso menyambut positif kebijakan Dispenda tersebut, namun diperlukan pakta integritas antar-instansi terkait untuk mendukung kebijakan tersebut guna mencegah kemungkinan adanya lahan pertanian atau sawah yang sudah mendapatkan keringanan pajak dijual kepada pihak ketiga oleh petani.
"Kami akan mendukung kebijakan tersebut, apalagi ini untuk meminimalkan alih fungsi lahan pertanian yang semakin menyusut di daerah ini. Harapan kami, dengan adanya kebijakan diskon atau keringakan PBB ini, petani tidak akan menjual lahannya yang akhirnya dialihfungsikan," jelasnya (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait: