Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo menilai Indonesia harus mampu mendorong ekspor, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Indonesia harus mampu mendorong ekspor. Kita harus dapat membekali pengusaha guna memperluas pasar ekspor ke ASEAN," ujar Lukita di Manado, Selasa (8/11/2016).
Oleh karena itu, kata Lukita, diperlukan peningkatan kapasitas UMKM dalam penyesuaian dengan pasar global. Saat ini hampir sebagian besar UMKM menggunakan jasa perantara dalam melakukan ekspor.
Lukita menuturkan hal tersebut dikarenakan UMKM mempunyai keterbatasan, yaitu hambatan dalam hal kebijakan dimana terdapat disiplin pasar yang menyebabkan UMKM sulit bersaing, antara lain ketentuan ekspor, ketentuan impor di negara tujuan, syarat syarat distribusi di luar negeri, dan dokumentasi.
Keterbatasan lainnya yakni berupa kendala yaitu penyesuaian pasar dimana UMKM belum memiliki kemampuan untuk melakukan ekspor secara sendiri, dan terdapat kendala persaingan antara lain standarisasi, sertifikasi, pengemasan dan pelabelan.
Pada Januari 2016, pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi IX, yang salah satu amanatnya adalah mensinergikan BUMN untuk membangun agregator dan konsolidator Ekspor Produk UKM. Dalam paket tersebut, pemerintah ingin membuka peluang lebih besar kepada UKM, terutama dalam menghadapi MEA agar dapat melakukan ekspor secara langsung.
Pemerintah mensinergikan lima BUMN perdagangan yakni PT Sarinah, PT PPI dan PT Mega Eltra dan BUMN logistik yakni PT BGR dan PT Bulog dalam upaya untuk memberikan layanan perdagangan yang efektif, memenuhi standar kualitas, serta layanan logistik yang mendorong ketersediaan dan efisiensi hingga UKM dapat melakukan ekspor dengan biaya lebih rendah.
Beberapa konsep sinergi yang akan diimplementasikan, antara lain agregator untuk produk produk bawang merah, kelapa dan turunannya, batik, meubel, kayu, rotan, kerajinan, dan produk produk UKM lainnya.
"Kita perlu memahami secara garis besar apa yang akan dilakukan BUMN terkait agregator dan konsolidator agar seluruh pemangku kepentingan dapat paham dan dapat memberikan kontribusi secara optimal untu k mendorong ekspor UKM," ujar Lukita.
Lukita mengatakan dalam pelaksanan agregator, pemerintah mendorong BUMN terkait untuk menyediakan sistem informasi dengan data terintegrasi, serta memperluas pasar ekspor potensial. Selanjutnya, pemerintah memfasilitasi seluruh sektor perdagangan, berskala mikro, kecil dan menengah yang teridentifikasi dan berskala global. Agar dapat digunakan dan diakses oleh pemangku kepentingan baik nasional dan global, maka pemerintah melakukan integrasi struktur teknologi yang handal, aman, dan mudah, ujarnya.
Dalam konsep agregator, upaya untuk melakukan identifikasi agar terbentuk produk UKM berstandar global sangat penting, antara lain dapat dilakukan dengan menyatukan produk menjadi satu dalam bahasa perdagangan yang sama, membuat produk menjadi layak dengan dan ketentuan tertentu sesuai dengan permintaan pasar dunia, dan melakukan proteksi dan validasi keaslian sesuai spesifikasi produk yang dipesan.
"Negara membentuk produk UKM berstandar global merupakan suatu keharusan," kata Lukita.
Beberapa negara telah melakukan standarisasi tersebut. Anggota APEC telah menyepakati komitmen standarisasi identifikasi atau penomoran produk. Selanjutnya, beberapa negara juga telah mewajibkan penggunaan standarisasi indentifikasi, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia dan Selandia Baru. Dalam skala Asia, telah ditetapkan sistem standarisasi produk di Jepang, Korea, Vietnam, Thailand, dan China.
Terkait dengan konsep konsolidator, pemerintah juga menugaskan BUMN terkait untuk menyediakan jasa konsultasi kargo produk ekspor UKM ke lebih dari 2000 pelabuhan tujuan dunia pada setiap minggunya dengan jadwal online realtime. Agar memiliki jadal tiba dan keberangkatan kapal yang tepat waktu, BUMN diharapkan bekerjasama dengan perusahaan pelayaran terkemuka di dunia.
Selanjutnya, BUMN juga mengintegrasi jasa logistik, pergudangan, transportasi, distribusi dan jasa kepabeanan, mulai dari lokasi gudang UKM sampai ke gudang tujuan pembeli di luar negeri. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah