Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilarang Buka Cabang, McDonald's Gugat Kota Florence 18 Juta Euro

        Dilarang Buka Cabang, McDonald's Gugat Kota Florence 18 Juta Euro Kredit Foto: Cahyo Prayogo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        McDonald's menggugat kota Florence sebesar 18 juta euro setelah dilarang membuka sebuah restoran di salah satu alun-alun kota Italia yang paling bersejarah.

        Raksasa makanan cepat saji yang berencana untuk membuaka gerai McDonald's di Piazza del Duomo, ditolak oleh Walikota Florence pada bulan Juni.

        Putusan tersebut ditetapkan pada bulan Juli oleh teknis panel yang bertugas melestarikan jantung budaya kuno.

        Namun, McDonald's yang telah memodifikasi proposal sesuai dengan pedoman kota, kini menuntut ganti rugi.

        Jaringan restoran terbesar di dunia tersebut mengklaim telah didiskriminasi, dan ingin menuntut ganti rugi sebesar 17,8 juta euro (US$ 19,7 juta) sebagai perkiraan akan kehilangan potensi pendapatan selama 18 tahun ke depan, menurut surat kabar Italia Firenze Today.

        McDonald's berpendapat bahwa pihaknya mengajukan rencana untuk membuka gerai dengan menghormati kebijakan lokal yang ada, bahkan berencana untuk memperkenalkan produk-produk lokal yang khas dalam penawarannya, seperti yang diminta dalam peraturan perdagangan lokal.

        "Kami sepenuhnya setuju bahwa warisan seni dan budaya di pusat kota bersejarah Italia ini harus dilindungi, serta tradisi dan toko-toko kecil bersejarah, tetapi kami tidak dapat menerima peraturan diskriminatif yang merusak kebebasan inisiatif pribadi tanpa menguntungkan siapa pun," kata McDonald's dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari laman?BBC?di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

        Namun Walikota Florence Dario Nardella mengatakan mereka tidak berprasangka dalam menolak tawaran untuk membuka cabang McDonald's di Piazza, yang terkenal dengan arsitektur Gothic dan Renaissance.

        "McDonald memiliki hak untuk mengajukan permohonan, karena ini diperbolehkan di bawah hukum, tapi kami juga memiliki hak untuk mengatakan tidak," tegas Nardella kepada Dewan Kota pada awal tahun ini.

        Ini adalah kali kedua McDonald's berseteru dengan otoritas lokal atas rencanya untuk membuka cabang di Italia tahun ini. Bulan lalu, dilaporkan bahwa kardinal di Vatikan marah dengan rencana McD untuk membuka cabang di alun-alun Saint Petrus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gregor Samsa
        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: