Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muliaman: Tingkat Keuangan Inklusif Capai 50 Persen

        Muliaman: Tingkat Keuangan Inklusif Capai 50 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan hingga saat ini tingkat keuangan inklusif telah mencapai 50 persen dari target 75 persen pada 2019.

        "Berdasarkan survei kami terakhir sudah sekitar 50 persen penduduk Indonesia terjangkau layanan keuangan. Jadi tinggal sedikit lagi kita dorong dengan beberapa kebijakan baru," ujar Muliaman usai seminar "Laku Pandai: Peran dan Tantangan dalam Inklusi Keuangan" di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

        Salah satu upaya yang ditempuh OJK untuk mempercepat pencapaian target keuangan inklusif yakni menerapkan kebijakan baru dalam mekanisme Layanan Keuangan Digital(LKD) dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Bank-bank penyedia laku pandai di seluruh provinsi, terutama wilayah Indonesia timur, didorong agar tidak hanya menerima simpanan tetapi juga memberikan layanan pembiayaan bagi masyarakat.

        "Untuk penerapannya, bank harus menyeleksi agen-agen mana saja yang bisa memberikan layanan produk lebih banyak mengingat kesiapan agen yang mewakili bank tidak selalu sama, ada yang baru mulai dan ada yang sudah expert," kata Muliaman.

        Selain itu, agen LKD yang saat ini berjumlah 103.673 orang menurut data Bank Indonesia per September 2016, akan diperbanyak dan diberi tambahan produk yang bisa dijual, antara lain asuransi mikro. Kebijakan ini perlu dilakukan agar agen LKD memperoleh tambahan pemasukan dan peningkatan kesejahteraan. Kemampuan agen dalam menjalankan bisnis laku pandai juga akan ditingkatkan, karena selama ini sangat bergantung pada jumlah dana penjaminan yang harus disetorkan kepada bank.

        "Mekanisme mitigasi risiko yang memadai tanpa perlu ada setoran formal menjadi penting agar kemampuan agen menjadi lebih besar dan tidak dibatasi likuiditas," ungkap Muliaman.

        OJK menargetkan pada tahun ini dapat meningkatkan jumlah agen LKD menjadi 300 ribu agen. (Ant).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Leli Nurhidayah

        Bagikan Artikel: