Sebanyak lima persen pekerja yang mengundurkan diri dan mencairkan jaminan Hari Tua BPJS-TK, kembali bekerja atau dari 110.751 peserta, sejumlah 13 persen (14.294 pada periode September 2015 - Juni 2016) diantaranya kembali bekerja di perusahaan yang sama.
Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/11/2016), mengungkapkan kondisi ini menunjukkan fenomena bahwa pekerja tersebut sebenarnya tidak berhenti bekerja sebagaimana yang disyaratkan untuk mencairkan JHT.
Sisanya, mereka bekerja di perusahaan lain, sehingga tabungan masa tua dihabiskan di usia produktif, sementara gabungan itu diperuntukkan sebagai "pegangan" di masa pensiun nanti.
Fakta lainnya, pencairan dana JHT didominasi oleh peserta dengan masa kepesertaan satu tahun hingga lima tahun dan lima tahun hingga 10 tahun, di mana para peserta tersebut berada dalam usia produktif mereka untuk bekerja.
Di sisi lain, saldo JHT para pekerja berbanding lurus dengan masa kepesertaan yang mana akan dirasakan signifikan saat masa kepesertaan mencapai minimal 20 tahun.
Dilihat dari kelompok kerja, rata-rata peserta non aktif memiliki saldo yang relatif kecil dibanding kelompok kerja lainnya. Kesimpulannya adalah tenaga kerja non aktif berasal dari golongan yang memiliki upah rendah.
Di luar dinamika JHT tersebut, seluruh pekerja di Indonesia mempunyai hak yang sama untuk memiliki jaminan sosial. Perlindungan menyeluruh BPJS Ketenagakerjaan akan mampu mengakomodir para pekerja di Indonesia agar merasa aman dan tenang dalam bekerja.
Guna mendukung sosialisasi semua program serta dalam rangka memperingati hari lahirnya PT Jamsostek (Persero) sebagai embrio dari berdirinya BPJS Ketenagakerjaan yang ke 39 pada 5 Desember 2016, BPJS Ketenagakerjaan Journalists Club (BPJSTKJC) bersama dengan Humas BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Journalistic Award 2016.
Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif, menyatakan lomba ini mengambil tema "Persiapan Diri Menjelang Hari Tua".
Peserta lomba adalah wartawan media cetak dan online dengan hasil tulisan dimuat di media masing-masing mulai 10 November 2016 sampai dengan 10 Desember 2016 dengan bukti tulisan diserahkan kepada panitia paling lambat pada 13 Desember 2016.
Persyaratan tulisan minimal 3.000 karakter, belum pernah dilombakan dan bukan tulisan pariwara (advetorial), serta diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy ke Divisi Komunikasi (Humas) BPJS Ketenagakerjaan Lantai 4 , Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jl. Jend. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930. Pengiriman file materi lomba ke: panitiabpjstkja2015@gmail.com.
Para juri pada lomba karya tulis ini adalah pihak-pihak independen yang merupakan pakar dan praktisi dalam hal jaminan sosial.
Mereka adalah Ahmad Kurnia Soeriawidjaja, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations; Naufal Mahfudz, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan; Abdul Latief Algaff, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan; Ridwan Max. Sijabat, Direktur Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto