Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan masyarakat perlu sabar dalam menanti dan mengamati proses hukum terkait penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Meski sekarang lagi ada masalah yang didemokan dan lagi diproses oleh pemerintah, sekali lagi mari kita tunggu proses hukum yang lagi berjalan dengan Pak Ahok," kata Menhan Ryamizard, Jakarta.
Ahok yang tengah mencalonkan kembali sebagai calon gubernur diduga melakukan penistaan agama terkait pernyataannya menyangkut Surat Al Maidah ayat 51. Menhan mengatakan sebagai warga negara yang baik, maka masyarakat harus melaksanakan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia termasuk dalam memandang kasus Ahok.
Ryamizard berharap masyarakat dapat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah itu kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat jangan mudah terpancing untuk bertindak sepihak yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan negara.
Ryamizard menuturkan pemerintah tentu akan berupaya menegakkan hukum dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
"Kita harus jaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ujarnya.
Dia mengajak agar semua warga Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Mari kita sama-sama hormati institusi negara yang terus berkomitmen untuk dapat menegakkan hukum sebaik-baiknya. Kita harus bersabar dan berdoa," tuturnya. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah