Pemerintah Indonesia mengusulkan agar Papua Nugini memberikan visa bebas kunjungan kepada wni yang hendak berkunjung ke negara tersebut.
"Kami berharap PNG membebaskan visa masuk bagi WNI yang berkunjung ke negara yang berbatasan langsung dengan Papua, seperti halnya yang dilakukan Indonesia," kata Dirjen Asia Timur dan Pasifik Kemlu Edy Yusuf Antara di Port Moresby, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, usulan itu sudah disampaikan dalam pertemuan antarpejabat perbatasan RI-PNG yang berlangsung di Port Moresby pada 7-8 Nopember.
Delegasi PNG dalam pertemuan tersebut menyatakan akan menyampaikan kepada pihak berwenang tentang hal tersebut dan diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
"Kami memang berharap agar PNG juga memberikan bebas visa kepada Indonesia seperti halnya Indonesia dan visa tersebut berlaku 30 hari," kata Edi Yusuf yang dalam "Border Liaison Meeting" (BLM) RI-Papua Nugini menjabat sebagai ketua sidang.
Adapun hasil BLM RI-PNG diantaranya PNG akan melakukan pembangunan pos perbatasan di lokasi yang sudah dibangun pos oleh Indonesia, serta PNG berjanji akan mengirim nota diplomatik terkait kasus penurunan bendera Merah Putih di Yakyu, Kabupaten Merauke, yang terjadi 2015 lalu.
Pertemuan antar pejabat perbatasan RI-PNG yang berlangsung setiap tahun secara bergantian antara kedua negara, untuk 2017 dijadwalkan berlangsung di Raja Ampat, Indonesia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: