Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kompolnas Apresiasi Kinerja Polri dalam Gelar Perkara Kasus Ahok

        Kompolnas Apresiasi Kinerja Polri dalam Gelar Perkara Kasus Ahok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri menggelar perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

        "Kami berpendapat apa yang dilakukan Polri dalam proses penanganan kasus Ahok telah bejalan optimal," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto melalui keterangan pers, di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

        Bekto mengatakan Polri telah bekerja maksimal, profesional, mandiri, modern dan transparan dalam menerima laporan, penyelidikan hingga gelar perkara.

        Bekto menyatakan Kompolnas menjadi saksi ahli yang mengikuti gelar perkara bersama pelapor, terlapor, saksi lain-lain dan pengawas lainnya.

        Komisioner Kompolnas itu meminta seluruh pihak tidak ada yang mengintervensi maupun menekan Polri untuk mempengaruhi proses penanganan kasus Ahok tersebut.

        "Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi dan upaya provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Bekto.

        Menurut dia informasi dari Polri yang sah untuk menyampaikan hasil materi gelar perkara karena bersifat rahasia.

        Ia menegaskan gelar perkara yang dilakukan Polri merupakan proses penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dituduhkan kepada Ahok.

        Sejauh ini, Polri telah menerima 14 laporan dan satu pengaduan dari masyarakat terkait yang dituduhkan kepada Ahok sejak 6 Oktober 2016 dan telah memeriksa 29 saksi, serta 39 saksi ahli. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: