Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Periksa Habib Rizieq Sebagai Saksi Terkait Ahmad Dhani

        Polisi Periksa Habib Rizieq Sebagai Saksi Terkait Ahmad Dhani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq sebagai saksi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap presiden.

        "Jadi saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin (21/11/2016).

        Selain Habib Rizieq, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa juru bicara FPI Munarman sebagai saksi dugaan penghinaan terhadap presiden yang menyeret musisi dan penyanyi Ahmad Dhani.

        Awi menuturkan penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq dan Munarman pada Kamis (24/11).

        Sebelumnya, LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait orasi saat unjuk rasa pada 4 November 2016.

        Dhani melapor balik pemilik akun jejaring sosial Indra Than berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/5493/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 9 November 2016.

        Indra dipersangkakan melanggar Pasal 45 Jo 27 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media sosial. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: