Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemda Harus Transparan Untuk Terbitkan Obligasi

        Pemda Harus Transparan Untuk Terbitkan Obligasi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Bank Indonesia menilai potensi pendanaan bagi pemerintah daerah (pemda) dari obligasi sangatlah besar. Kendati begitu pemda harus berbenah terlebih dahulu dan berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan.

        "Transparansi adalah konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah daerah jika ingin menerbitkan obligasi, karena masyarakat sebagai investor tentu ingin tahu pengelolaan keuangan dan juga pendapatan dari penerbit obligasi," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam Seminar "Pembiayaan Ekonomi Daerah melalui Penerbitan Surat Berharga" di Surabaya, Kamis (24/11/2016).

        Menurut Mirza, ketika pasar keuangan domestik sedang bergairah seperti saat ini, penerbitan obligasi merupakan sumber potensial untuk menyerap dana dari pasar. Terlebih lagi, beban biaya dana dari obligasi juga lebih rendah dibanding bunga kredit perbankan, karena transmisi yang lebih cepat ke pasar obligasi dari penurunan suku bunga acuan BI atau "7-Day Reverse Repo Rate".

        Hingga November 2016, suku bunga acuan BI sudah turun 150 basis poin secara akumulasi. "Jadi saat pasar sedang 'booming', tidak 'bearish' seperti saat ini, sangat potensial biaya dananya turun. Tapi tetap ada konsekuensinya, pemda harus transparan sebelum menerbitkan obligasi," ujar dia.

        Namun BI menyatakan masih banyak "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan penerbitan obligasi daerah.

        Sepanjang 2016, kapitalisasi di pasar obligasi semakin besar, terutama dari maraknya penerbitan obligasi oleh pemerintah dan korporasi swasta, termasuk korporasi Badan Usaha Milik Negara.

        Jika digabungkan dengan penarikan utang, maka total pendanaan yang diserap pemerintah sebesar Rp1.600 triliun atau 28 persen dari Produk Domestik Bruto. Sementara obligasi dari swasta, termasuk BUMN sebesar Rp200-300 triliun. "Hanya pemerintah daerah yang belum menerbitkan obligasi," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: