Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MPR akan Pelajari Sistem Pengarsipan Dokumen Banyuwangi

        MPR akan Pelajari Sistem Pengarsipan Dokumen Banyuwangi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Banyuwangi -

        Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengatakan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki sistem pengarsipan dokumen yang efisien sehingga patut dicontoh lembaga lain, termasuk oleh MPR RI.

        "Saya kemarin diajak Bupati Banyuwangi mengunjungi beberapa tempat yang menjadi potensi andalan kabupaten tersebut," kata Oesman Sapta ketika membuka acara press gathering wartawan parlemen di pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/11/2016).

        Acara pembukaan press gathering itu dihadiri anggota MPR Zainut Tauhid (FPPP), Sirmadji (FPDIP), Ahmad Nawardi (Kelompok DPD RI), serta Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan jajarannya.

        Menurut Oesman Sapta, sistem pengarsipan dokumen itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di sebuah desa percontohan di kaki Gunung Ijen.

        "MPR RI akan mempelajari sistem pengarsipan dokumen tersebut," katanya.

        Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan sejumlah kemajuan yang dicapai Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin dirinya sejak 2010.

        Menurut Azwar Anas, kemajuan tersebut antara lain telah mengubah citra Banyuwangi dari sebelumnya dikenal sebagai daerah klenik dan saat ini dikenal sebagai salah satu daerah yang menerapkan sistem teknologi informasi (IT).

        "Ini dibuktikan dengan penggunaan sistem IT di pedesaan seperti pemanfaatan komputer dan internet di desa untuk melakukan pengarsipan dokumen," katanya.

        Pada kesempatan tersebut, Azwar Anas juga menceritakan kemajuan lainnya sepeti memperpanjang landasan pacu bandara di Banyuwanyi menjadi 2.200 meter menjadi 2.650 meter sehingga dapat digunakan untuk pesawat jet.

        Azwar juga menyatakan, dirinya melakukan proteksi terhadap perekonomian rakyat dengan tidak memberikan izin membukaan pusat perbelanjaan modern, baik super market maupun mini market. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: