OJK Sebut Aspek Sosial dan Lingkungan Pengaruhi Keberlangsungan Bisnis
Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengharapkan institusi keuangan dapat meningkatkan kepeduliannya pada aspek lingkungan dan sosial agar pertumbuhan ekonomi dapat secara berkelanjutan dan seimbang.
"Semakin disadari bahwa aspek sosial dan lingkungan akan mempengaruhi keberlangsungan bisnis. Hal ini pun menggeser strategi bisnis agar faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan tetap seimbang," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mulliaman D Hadad dalam sambutannya di Forum Internasional Keuangan Berkelanjutan di Bali, Kamis (1/12/2016).
Menurut dia, institusi keuangan tidak dapat mengabaikan risiko yang berasal dari praktik bisnis yang tidak memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan secara berkelanjutan. Karena hal itu akan berdampak juga pada bisnis keuangan.
"Dengan mengutamakan investasi untuk bisnis yang memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan, institusi keuangan dapat meningkatkan reputasi dan menurunkan resiko kredit yang berasal dari proyek yang berdampak buruk pada lingkungan," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa keuangan berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Mulliaman D Hadad menambahkan bahwa melalui Jaringan Perbankan Berkelanjutan atau "Sustainable Banking Network" (SBN), yang terdiri dari 27 negara anggota, diharapkan dapat memfasilitasi pembelajaran bersama mengenai keuangan berkelanjutan sekaligus mendukung pengembangan kebijakan maupun inisiatif yang dapat mendorong keuangan berkelanjutan di negara masing-masing.
"Kita percaya bahwa keberlanjutan sosial dan lingkungan hanya dapat dicapai melalui dukungan penuh dari sektor swasta, khususnya sektor keuangan," ujarnya.
Mulliaman D Hadad optimistis industri sektor keuangan dapat memanfaatkan kekuatan dari pemodal untuk mempengaruhi dan bekerja sama dengan para pebisnis lokal agar turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam menangani kemiskinan, polusi dan pelestarian ekosistem.
Untuk mencapai itu, lanjut dia, OJK telah menyiapkan pokok-pokok pengaturan mengenai keuangan berkelanjutan yang berlaku untuk seluruh lembaga jasa keuangan, baik perbankan, nonbank dan pasar modal.
Ia menyebutkan pokok-pokok pengaturan itu mencakup dukungan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan, "triple bottom line profit", "people" dan planet dalam operasional perbankan, pasar modal dan IKNB.
Kemudian, dukungan penerapan program keuangan berkelanjutan, melalui peningkatan portofolio produk dan jasa keuangan hijau, aktif dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan inovasi dan pengembangan produk dan jasa keuangan hijau.
Dan penyampaian laporan penerapan program keuangan berkelanjutan, melalui penyampaian laporan keberlanjutan (sustainability report) setiap tahun kepada OJK. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: