Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Keputusan Blok East Natuta

        DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Keputusan  Blok East Natuta Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mendorong pemerintah segera mengambil keputusan terkait pengembangan Blok East Natuna. Seperti diketahui saat ini permasalahan soal negosiasi bagi hasil (split) jadi alasan belum ditandatanginya Production Sharing Contract atau kontrak bagi hasil (PSC) Blok East Natuna.

        ?Saya melihat kita sudah tidak ada lagi alasan menunda.Kita sudah kehilangan banyak peluang,?Kata Satya saat menghadiri forum bisnis di Jakarta, Selasa (6/12)

        Satya pun memberikan beberapa pandangan terkait pengelolaan Blok East Natuna. Pertama menerapkan profit split unconvetional mengingat apabila berpaku dengan profit split conventional dapat menimbulkan negative externality yang tinggi . Diantaranya kontraktor hentikan produksi, cadangan migas nasional menjadi cadangan tidak terbukti, dan pengurangan tenaga kerja di sektor migas?

        Kedua menerapkan sliding scale tidak hanya pada blok Natuna tetapi pada semua blok migas. Hal ini dilakukan ?tanpa mengurangi bagian negara saat harga minyak rendah akan tetapi bagian negara justru akan bertambah ketika harga minyak meningkat.

        ? (Sliding Scale) ini menciptakan mulitplier effect yakni memastikan inevstasi di tengah rendahnya harga minyak, industri running tanpa lay off , pertumbuhan daerah terdorong, dan supplier tetap bertahan,?tambahnya.

        Ketiga memberikan insentif yang lebih ekonomis, tidak terbatas pada insentif fiskal konvensional ataupun membuka kesempatan agar kontrak lebih panjang.

        Dan keempat overhaul sistem kontrak. Satya mengatakan menerapkan modern stabilization clause pada klausul kontrak. ?Langkah ini dapat menciptakan ruang negosiasi fiskal dan perubahan investment rate of return (IRR) sehingga dapat memberikan kepastian investasi.

        Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengakui bahwa penandatanganan PSC Blok East Natuna sudah terlambat. Pemerintah sebenarnya berharap kontrak sudah diteken pada 14 November 2016.

        "Di ESDM kita menginginkan penandatanganan kontrak sudah 3 minggu lalu atau 14 November 2016. Tapi ada beberapa term (ketentuan) yang kita rasa tidak menguntungkan, maka kita tunda sedikit. Sedikit bersabar, sebentar lagi," kata Arcandra.

        Penyebabnya ialah belum selesainya negosiasi soal bagi hasil (split) antara pemerintah dan konsorsium. Kedua belah pihak belum dapat mencapai titik temu alias kesepakatan soal split. ?"Salah satunya adalah masalah split. Fiskalnya sedang dibicarakan," ucap Arcandra.

        Pihaknya berharap negosiasi bisa segera selesai dan PSC East Natuna dapat diteken pada awal 2017. "Kalau kita bikin target baru lagi, Insya Allah awal tahun 2017. Mohon bersabar menanti apa yang akan diputuskan," Ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: