Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukalapak (BUKA) Bakal Lanjutkan Buyback Saham Senilai Rp280,99 Miliar

Bukalapak (BUKA) Bakal Lanjutkan Buyback Saham Senilai Rp280,99 Miliar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) kembali berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Sebelumnya, Perseroan telah menggelar pembelian kembali saham pada 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026.

"Mengingat masih terdapat sisa dana untuk pembelian kembali saham sebesar Rp280.993.812.026 dan belum melampaui batasan maksimum dalam pelaksanaan pembelian saham kembali, Perseroan merencanakan untuk kembali melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," kata manajemen.

Buyback saham ini direncanakan berlangsung paling lambat tiga bulan, terhitung sejak 9 Februari 2026 hingga 8 Mei 2026. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa, baik secara bertahap ataupun sekaligus.

Baca Juga: OJK Ingatkan Aksi Buyback Jangan Sampai Tabrak Aturan Free Float 15%

Dalam prosesnya, Perseroan memastikan tetap mematuhi batasan maksimum pembelian kembali saham sesuai ketentuan Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023, termasuk ketentuan mengenai jumlah saham beredar yang harus dipenuhi.

Langkah buyback ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara fundamental perusahaan dan fluktuasi kondisi pasar, sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap prospek jangka panjang Perseroan. 

Selain itu, aksi tersebut juga ditujukan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsik saham, mengoptimalkan struktur permodalan, serta memperkuat kemampuan perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi pemegang saham.

"Pelaksanaan pembelian kembali saham memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat," ujar manajemen.

Baca Juga: Emiten Prajogo (CDIA) Siap Rogoh Kas Rp1 Triliun untuk Buyback Saham

Berdasarkan analisa, pelaksanaan buyback ini dipastikan tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan, mengingat posisi modal dan arus kas Perseroan dinilai masih memadai.

"Setelah berakhirnya periode pembelian kembali saham, Perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan tunduk pada ketentuan POJK 29/2023," tandas manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Bagikan Artikel: