Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menggaet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI guna membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
"Karena itu sangat penting. Saya sebagai gubernur berinisiatif untuk mengajak semua pihak terutama KPK, Ombudsman dan aktivis anti korupsi untuk mengawal proses transformasi Kalteng," kata Sugianto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu (14/12/2016).
Sugianto menegaskan Pemerintah Provinsi Kalteng memulai era transparansi anggaran dengan menggandeng KPK, Ombudsman RI dan lembaga pemerhati antikorupsi seperti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Sugianto menyatakan APBD harus produktif bagi masyarakat dan bukan sekadar untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), serta tidak diperuntukkan bagi keuntungan kelompok tertentu.
Sementara itu, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana memuji langkah Gubernur Sugianto dan bersedia memberikan pengarahan kepada Pemprov Kalteng.
"Kami memberikan dukungan dan asistensi terhadap sejumlah daerah di Indonesia," ujar Wawan.
Wawan menuturkan KPK bisa mengajak Pemprov Kalteng studi banding ke beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan program transparansi anggaran pemerintah.
Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menambahkan komitmen Pemprov Kalteng harus mendapatkan dukungan dan diperkuat lembaga lain.
Pemprov Kalteng juga meluncurkan program inovasi Sistem Informasi Monitoring Pendapatan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMP3D), serta Sistem Informasi Satu Data untuk transparansi data dan anggaran. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto