Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPU Rekomendasikan Perubahan Skema Importasi Gula

        KPPU Rekomendasikan Perubahan Skema Importasi Gula Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan perubahan skema importasi gula yang dinilai secara tidak sengaja memfasilitasi praktik persekongkolan dalam kegiatan usaha.

        "Kami minta ke Menteri Perdagangan (Enggartiasto Lukita) untuk mengubah sistem penjatahan importasi gula menjadi sistem yang lebih baik," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam seminar nasional persaingan usaha dan korupsi di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

        Menurut Syarkawi, masalah utama gula memang bersumber dari regulasi yang mendahulukan kepentingan perusahaan tertentu dengan sistem penjatahan. Aturan tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya pengendalian sektor hulu.

        Saat gula dari para importir masuk ke pasar, distribusi yang tidak terkendali membuat mereka bebas mengendalikan pasokan yang akhirnya membuat harga melonjak tinggi.

        "Masalahnya itu ada regulasi pemerintah yang memang sengaja mengendalikan impor gula sehingga hanya perusahaan-perusahaan tertentu yang diberi izin untuk impor," tuturnya.

        Tidak banyaknya pemain di industri gula menyebabkan adanya indikasi persekongkolan yang kuat antara perusahaan di sektor tersebut.

        Terlebih, perusahaan atau BUMN yang melakukan importasi gula konsumsi tidak memiliki kaki tangan hingga konsumen akhir sehingga harus bekerja sama dengan distributor di daerah.

        "Untuk menunjuk distributor gula di daerah sampai ke 'end user' kan harus melalui lelang terbuka, nah proses inilah yang kadang terjadi persekongkolan antara pemilik gula dan distributornya. Mungkin ini salah satunya yang menimpa Irman Gusman di Sumatera Barat walau saya tidak tahu persis kasusnya," ucapnya.

        Syarkawi menyebutkan, meski tengah melakukan penyelidikan tentang gula, pihaknya mengaku belum menemukan indikasi yang menunjukkan adanya persekongkolan dalam usaha.

        "Persoalan ini masih dalam proses penelitian. Tapi KPPU akan masuk, KPK juga masuk. Indikasi korupsinya dikerjakan KPK, indikasi persaingan usaha tidak sehatnya oleh KPPU. Tapi persoalan ini bagi kami belum ada indikasi dan bukti yang menunjukkan memang ada persekongkolan di situ," tegasnya. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: