Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUU Pertembakauan Disetujui Untuk Dibahas Tahun Depan

        RUU Pertembakauan Disetujui Untuk Dibahas Tahun Depan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang merupakan usul Inisiatif Anggota DPR RI akhirnya disahkan menjadi RUU yang akan dibahas oleh Parlemen dan Pemerintah pada tahun sidang 2017. Putusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

        "Apakah bisa disepakati?" tanya pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

        "Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu.

        Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan sikapnya secara tertulis di hadapan rapat paripurna.

        Diketahui, RUU Pertembakauan awalnya diajukan oleh dua anggota Dewan, yaitu Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Golkar serta Taufiqqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem. Usul mereka lah yang kemudian diterima menjadi usulan bersama DPR untuk dibahas dengan Pemerintah.

        Misbakhun menilai, tembakau dan budidayanya merupakan kekayaan alam hayati warisan budaya Indonesia secara turun-temurun jauh sejak bangsa ini belum berdiri.

        "Bahkan, Indonesia pernah mengalami masa keemasan karena tembakau terus berkembang dan menjadi komoditas yang memiliki potensi strategis bagi penghidupan, dan hajat hidup orang banyak," kata Misbakhun.

        Namun, Ia menilai, masa keemasan tersebut saat ini hanyalah tinggal kenangan. Semakin ironis, di tengah perkembangan industri hasil tembakau di tanah air yang terus meningkat, para petani tembakau Indonesia semakin terpuruk.

        "Sebagian besar petani masih hidup dalam kemiskinan. Meningkatnya kebutuhan indutri nasional terhadap tembakau justru lebih dinikmati oleh pihak asing. Hal tersebut terlihat dengan membanjirnya tembakau-tembakau impor dari luar negeri mengisi pangsa pasar tembakau nasional," ujar anggota Komisi XI ini.

        Sebab itu, lanjutnya, Golkar ingin negara hadir untuk menyelamatkan Industri tembakau nasional, melalui kebijakan yang berpihak kepada para petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Air.

        Nantinya, kata dia, RUU Tentang Pertembakauan harus mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

        Di dalam pengelolaannya, juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.

        "Kami menilai RUU ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku Industri Tembakau di tanah air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Rahmat Patutie

        Bagikan Artikel: