Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meluncurkan Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 sebagai salah satu faktor pendorong untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
"Di era demokratisasi dimana kebutuhan masyarakat akan transparansi semakin tinggi, maka keterbukaan pemerintah menjadi suatu keniscayaan," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Menurut Bambang, keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya berkaitan dengan proses bisnis pemerintah, keseluruhan siklus kerja pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan inovatif.
Pemerintahan yang terbuka ditandai dengan terbukanya ruang dan akses publik terhadap informasi, serta partisipasi publik untuk mengontrol pemerintahan dan pembangunan.
"Beberapa waktu lalu Presiden menyampaikan bahwa pemerintahan terbuka akan membangun dan memperkuat kepercayaan publik. Presiden menegaskan bahwa pemerintah terbuka merupakan pilihan terbaik bagi Indonesia," tutur Bambang.
Sejak 2011 pemerintah Indonesia telah aktif melakukan berbagai langkah untuk mereformasi tata kelola pemerintahan menuju ke arah keterbukaan melalui berbagai inisiatif dan inovasi seperti portal data nasional data.go.id, kanal pengaduan masyarakat bernama LAPOR!, perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah, serta keterbukaan data anggaran lewat Portal Data APBN.
Dalam Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 yang telah keempat kalinya disusun, terdapat 50 komitmen terdiri dari 22 komitmen yang akan dilaksanakan oleh 14 kementerian/lembaga serta 28 komitmen yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Komitmen strategis tersebut akan fokus pada penguatan keterbukaan informasi anggaran di Kementerian Keuangan, penguatan tata kelola pemerintah desa yg terbuka, partisipatif, dan responsif di Kementerian Dalam Negeri, keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi negeri oleh Kemenristekdikti.
Selanjutnya, penguatan tata kelola data yang terintegrasi di Kantor Staf Presiden dan Bappenas, peningkatan kapasitas pengawasan keuangan publik oleh Ombudsman RI, peningkatan kualitas layanan pengaduan bidang lingkungan hidup oleh KLHK, perbaikan tata kelola informasi geospasial di Badan Informasi Geospasial.
Sementara komitmen pemerintah daerah fokus utamanya pada aspek keterbukaan informasi, kontrak pengadaan barang dan jasa contohnya di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bojonegoro, partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan di Pemprov DKI Jakarta, penguatan tata kelola data yang terintegrasi di Pemkot Semarang, serta peningkatan keterbukaan informasi dan open data di Pemkot Banda Aceh.
Menteri PPN yakin bahwa rencana aksi yang disusun selama 11 bulan itu akan mampu menjawab tantangan di masa depan, khususnya untuk melaksanakan agenda prioritas pemerintah antara lain perbaikan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, dan penguatan tata kelola dana desa yang tahun depan jumlahnya bertambah menjadi Rp60 triliun.
"Tantangannya bagaimana melaksanakan agenda prioritas pembangunan secara transparan dan partisipatif. Artinya pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi aktif pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan," ujar Bambang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil