Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR: PINA Dapat Selamatkan Pembangunan Infrastruktur

        DPR: PINA Dapat Selamatkan Pembangunan Infrastruktur Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menilai program Pembiayaan Investasi Non-APBN (PINA) dapat menyelamatkan program pembangunan infrastruktur yang direncanakan Presiden Joko Widodo.

        "Program PINA ini tidak tergantung pada PMN (penyertaan modal negara) yang bersumber dari APBN. Apalagi, saat ini APBN sedang mengalami kontraksi akibat penerimaan pajak," kata Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

        Pernyataan Misbakhun tersebut menanggapi rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menerapkan program PINA dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

        Pada penerapan program ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menggandeng swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

        Misbakhun memuji langkah Menteri PPN/Kepala Bappenas yang menggulirkan program PINA sehingga diperkirakan dapat menyelematkan program infrastruktur yang direncanakan Presiden Joko Widodo.

        "PINA itu langkah tepat yang menunjukkan Pak Bambang sebagai seorang pemikir ekonomi untuk mencari solusi terhadap kendala keuangan negara," kata Misbakhun yang saat ini masih menjalani reses di daerah pemilihan Jawa Timur II, Pasuruan dan Probolinggo.

        Misbakhun juga menyinggung soal, hasil audit BPK terkait pencairan PMN ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai program Pemerintah, ternyata ada persoalan.

        Menurut dia, langkah PINA ini sepatutnya semakin diberi peluang dengan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas dari Presiden kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas agar dalam melaksanakan kebijakan tersebut, memiliki dasar penugasan yang kuat. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: