BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar pekerja asing di Provinsi Bali untuk terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja tersebut karena yang baru terjamin sekitar 300 pekerja dari potensi yang diprediksi lebih dari seribu orang.
"Kami akan kejar (kepesertaan tenaga kerja asing) karena potensinya tenaga kerja asing lebih dari seribu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua Kuswahyudi di Denpasar, Selasa (24/1/2017).
Menurut dia, pihaknya akan lebih intensif dengan bekerja sama Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja serta instansi terkait untuk meregister mereka masuk BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagian dari mereka merupakan tenaga kerja yang bekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan.
Dia menjelaskan tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan maka bereka harus dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu secara umum tenaga kerja di Bali yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 60 persen atau sekitar 1,2 juta orang dari sekitar dua juta orang angkatan kerja di Pulau Dewata dengan jumlah perusahaan di Bali mencapai sekitar 400 ribu perusahaan. "Kami targetkan kepesertaan semaksimal mungkin," kataya.
Dia menilai masih banyaknya pekerja di Bali yang belum terdaftar jaminan sosial tenaga kerja karena mereka masih belum menganggap jaminan sosial sebagai kebutuhan dan belum terbiasa.
Kuswahyudi menambahkan bahwa Bali menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mengoleksi pekerja sektor informal yang memiliki peluang untuk bergabung BPJS Ketenagakerjaan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil